Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Bangsa
Masuki Tahun Politik, Perlunya Persatuan antar-Elemen Bangsa
2018-08-21 20:32:19
 

Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu.(Foto: Dok/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu menyerukan, memasuki tahun politik 2018-2019 ini, perlunya persatuan antar-elemen bangsa secara hakiki. Menurutnya, persatuan tidak boleh hanya menjadi jargon, slogan dan idiom, tapi harus konsekuen dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Para elit politik, pemimpin lembaga negara, agamawan dan tokoh masyarakat agar menjadi tauladan bagi rakyat dengan sikap yang beradab dan berakhlak," kata Khatibul dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (20/8)

Politisi Partai Demokrat ini mengharapkan, perlunya mewaspadai upaya gerakan provokatif dengan berbagai lebel seperti yang terjadi di Papua dengan adanya proklamasi negara federasi Papua Barat.

Pemerintah harus tetap melakukan langkah persuasif dengan jalur dialog yang konstruktif dan inklusif sembari terus melakukan perbaikan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan khususnya di wilayah Indonesia Timur dan daerah terdepan di perbatasan.

"Kepada para pendukung pasangan capres-cawapres, partai politik, tokoh politik diminta agar tetap bersikap dewasa dalam unggahan di media sosial. Bersikaplah sekadarnya saja kepada pihak yang didukung maupun pihak yang tidak didukung. Bijak dalam menggunakan media sosial untuk menciptakan iklim kondusif di media sosial," tekan dia.

Lebih lanjut ia meminta, HUT ke-73 Kemerdekaan RI ini harus dijadikan momentum bagi penyelenggara negara untuk menunaikan cita-cita para pendiri bangsa untuk menghadirkan kesejahteraan bagi setiap jiwa yang tinggal di bumi pertiwi dengan tanpa diskriminasi dan pilih kasih. Praktik-praktik diksriminatif di bidang hukum, ekonomi dan sosial masih mudah dijumpai di lapangan, harus segera dihilangkan.

Sedangkan kepada penyelenggara negara, dituntut untuk menghadirkan kebijakan publik yang mengedepankan kebaikan bagi banyak orang tanpa tendensi kepentingan kelompok dan golongan.

"Persoalan-persoalan yang muncul di tengah masyarakat seperti persoalan lapangan pekerjaan, harga sembako harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut persoalan mendasar rakyat." kata politisi dapil Jateng itu.(mp/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Bangsa
 
  Indonesia Akan Maju Jika Jiwa Berkarya dan Ingin Bermanfaat Jadi Karakter Bangsa
  Nasionalisme Iptek dan Riset Berbasis Keanekaragaman Hayati Diperlukan Untuk Kemajuan Bangsa
  Bangsa Terbelah, Ini Menyedihkan
  Bangsa Yang Dikepung Masalah
  Refleksi Akhir Tahun 2019 Warganet: Indonesia Sudah 'On The Track' Menuju Bangsa Maju
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2