Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Masyarakat Langsa Nikmati Hutang Pemimpin
Saturday 25 May 2013 19:30:11
 

Koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan Langsa, Ikhwan.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Warga Kota Langsa saat ini harus menanggung hutang pemimpin masa lalu, hal ini terbukti dengan pemotongan dana shering (pendamping) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan bantuan lansung yang disalurkan ke setiap gampoeng.

Untuk menutupi hutang sebesar Rp 7,5 Miliar lebih dari tahun sebelumnya, dana pendamping (shering) dari pemerintah Kota tahun 2013 harus dipotong Rp 2 Miliar oleh pemerintah pusat, pemotongan tersebut untuk menutupi Pagu anggaran sebelumnya.

Hal ini disampaikan salah seorang tutor pada konsolidasi yang diikuti 66 fasilitator desa (gampoeng) sekota Langsa pada Sabtu (25/5), di aula kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan di kampung jawa Langsa.

Koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan Langsa Ikhwan, saat diwawancara awak media ini di sela-sela acara konsolidasi tersebut mengatakan, pada tahun ini untuk Langsa, pemerintah pusat menganggarkan dana Rp 10 miliar untuk Pagu PNPM yang bersumber dari APBN.

Ikhwal menambahkan, Konsolidasi ini kita lakukan setahun sekali, untuk tahun ini PNPM perkotaan Langsa mendapatkan dana pendamping 5 % dari anggaran APBN pusat Rp 10 Miliar (Rp 443.750.000), karena Pemko Langsa masih tertunggak hutang dengan pemerintah pusat Rp 7,5 Miliar.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2