Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Masyarakat Langsa Nikmati Hutang Pemimpin
Saturday 25 May 2013 19:30:11
 

Koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan Langsa, Ikhwan.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Warga Kota Langsa saat ini harus menanggung hutang pemimpin masa lalu, hal ini terbukti dengan pemotongan dana shering (pendamping) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan bantuan lansung yang disalurkan ke setiap gampoeng.

Untuk menutupi hutang sebesar Rp 7,5 Miliar lebih dari tahun sebelumnya, dana pendamping (shering) dari pemerintah Kota tahun 2013 harus dipotong Rp 2 Miliar oleh pemerintah pusat, pemotongan tersebut untuk menutupi Pagu anggaran sebelumnya.

Hal ini disampaikan salah seorang tutor pada konsolidasi yang diikuti 66 fasilitator desa (gampoeng) sekota Langsa pada Sabtu (25/5), di aula kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan di kampung jawa Langsa.

Koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan Langsa Ikhwan, saat diwawancara awak media ini di sela-sela acara konsolidasi tersebut mengatakan, pada tahun ini untuk Langsa, pemerintah pusat menganggarkan dana Rp 10 miliar untuk Pagu PNPM yang bersumber dari APBN.

Ikhwal menambahkan, Konsolidasi ini kita lakukan setahun sekali, untuk tahun ini PNPM perkotaan Langsa mendapatkan dana pendamping 5 % dari anggaran APBN pusat Rp 10 Miliar (Rp 443.750.000), karena Pemko Langsa masih tertunggak hutang dengan pemerintah pusat Rp 7,5 Miliar.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2