Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Masyarakat Langsa Nikmati Hutang Pemimpin
Saturday 25 May 2013 19:30:11
 

Koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan Langsa, Ikhwan.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Warga Kota Langsa saat ini harus menanggung hutang pemimpin masa lalu, hal ini terbukti dengan pemotongan dana shering (pendamping) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan bantuan lansung yang disalurkan ke setiap gampoeng.

Untuk menutupi hutang sebesar Rp 7,5 Miliar lebih dari tahun sebelumnya, dana pendamping (shering) dari pemerintah Kota tahun 2013 harus dipotong Rp 2 Miliar oleh pemerintah pusat, pemotongan tersebut untuk menutupi Pagu anggaran sebelumnya.

Hal ini disampaikan salah seorang tutor pada konsolidasi yang diikuti 66 fasilitator desa (gampoeng) sekota Langsa pada Sabtu (25/5), di aula kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan di kampung jawa Langsa.

Koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan Langsa Ikhwan, saat diwawancara awak media ini di sela-sela acara konsolidasi tersebut mengatakan, pada tahun ini untuk Langsa, pemerintah pusat menganggarkan dana Rp 10 miliar untuk Pagu PNPM yang bersumber dari APBN.

Ikhwal menambahkan, Konsolidasi ini kita lakukan setahun sekali, untuk tahun ini PNPM perkotaan Langsa mendapatkan dana pendamping 5 % dari anggaran APBN pusat Rp 10 Miliar (Rp 443.750.000), karena Pemko Langsa masih tertunggak hutang dengan pemerintah pusat Rp 7,5 Miliar.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2