Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Masyarakat Langsa Nikmati Hutang Pemimpin
Saturday 25 May 2013 19:30:11
 

Koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan Langsa, Ikhwan.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Warga Kota Langsa saat ini harus menanggung hutang pemimpin masa lalu, hal ini terbukti dengan pemotongan dana shering (pendamping) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan bantuan lansung yang disalurkan ke setiap gampoeng.

Untuk menutupi hutang sebesar Rp 7,5 Miliar lebih dari tahun sebelumnya, dana pendamping (shering) dari pemerintah Kota tahun 2013 harus dipotong Rp 2 Miliar oleh pemerintah pusat, pemotongan tersebut untuk menutupi Pagu anggaran sebelumnya.

Hal ini disampaikan salah seorang tutor pada konsolidasi yang diikuti 66 fasilitator desa (gampoeng) sekota Langsa pada Sabtu (25/5), di aula kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan di kampung jawa Langsa.

Koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan Langsa Ikhwan, saat diwawancara awak media ini di sela-sela acara konsolidasi tersebut mengatakan, pada tahun ini untuk Langsa, pemerintah pusat menganggarkan dana Rp 10 miliar untuk Pagu PNPM yang bersumber dari APBN.

Ikhwal menambahkan, Konsolidasi ini kita lakukan setahun sekali, untuk tahun ini PNPM perkotaan Langsa mendapatkan dana pendamping 5 % dari anggaran APBN pusat Rp 10 Miliar (Rp 443.750.000), karena Pemko Langsa masih tertunggak hutang dengan pemerintah pusat Rp 7,5 Miliar.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2