BEKASI, Berita HUKUM - Protokol Kesehatan (Prokes) yang diterapkan pada Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) 1220 Polres Metro Bekasi Kota, meninggalkan kesan positif yang dirasakan warga atau masyarakat.
Hal itu disampaikan Zico, salah seorang warga Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, saat ditemui Berita HUKUM di depan Satpas yang terletak di Jalan Pramuka Nomor 79, Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi ini.
Zico yang baru saja mengurus pembuatan SIM C baru miliknya itu, menuturkan, sejak akan memasuki area Satpas SIM, penerapan prokes sudah tampak nyata.
"Mulai saat akan memasuki area Satpas SIM 1220, petugas dengan sigap mengarahkan kita untuk mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan,
abis cuci tangan kita harus melewati Disinfection Chamber atau bilik sterilisasi lalu diperiksa suhu tubuh sebelum memasuki pintu utama Satpas SIM," kata Zico kepada Berita HUKUM, Senin (18/1).
"Kemudian kita masuk ke dalam area Satpas SIM. Sesampainya di dalam petugas pun tak henti-hentinya mengingatkan untuk selalu menjaga jarak pada saat mengantre giliran dipanggil ke loket dengan berdiri pada garis yang telah ditentukan. Begitu pun pada bangku atau kursi yang juga disiapkan berjarak," imbuh dia.
Atas penerapan Prokes tersebut, pria yang berstatus sebagai mahasiswa itu tak lupa menyampaikan rasa bangganya.
"Pandangan saya, Prokes (di Satpas SIM 1220 Polres Metro Bekasi Kota) telah dijalankan dengan baik serta disiplin. Petugas yang ada pun dengan sungguh-sungguh mendukung hal tersebut, saya puas dan senang terhadap Prokes disini. Kita sebagai masyarakat pun tak risih ketika akan masuk kesini, sebab lingkungannya bersih dan sehat karena Prokesnya terjaga dengan baik," tandasnya.(bh/mos) |