Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Masyarakat di Aceh Dihantui Premanisme Politik
Saturday 20 Apr 2013 20:44:49
 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Aceh (DPW-PNA) Langsa Bahtiar Saleh didampingi MP PNA Aceh Irwandi.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
LANGSA, Berita HUKUM - Sudah saatnya seluruh partai politik baik Nasional maupun lokal agar meninggalkan cara-cara barbar ataupun kuno dalam berpolitik.

"Fakta yang terjadi sekarang ini premanisme politik terus menghantui masyarakat di Aceh," demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Aceh (DPW-PNA) Langsa Bahtiar Saleh didampingi Ketua DPW PNA Aceh Tamiang Murtala, Sabtu (20/4).

Bachtiar Saleh menilai bahwa cara ini sering diterapkan karena mereka tidak memilki kemampuan dan mau belajar agar mampu berpolitik tanpa harus menghancurkan nilai-nilai Islami dan demokrasi.

Menyikapi keadaan ini, diperlukanya pengawasan yang serius baik dari Muspida, lembaga maupun tokoh-tokoh di Aceh agar melihat masalah ini sebagai masalah bersama. Sebab, premanisme politik ini adalah praktik kemunduran dalam berpolitik dan demokrasi.

Kerugiannya semua rakyat Aceh akan merasakan, sendi-sendi politik dan demokrasi akan semakin hancur, sehingga pembangunan dan kesejahteraan juga akan semakin sulit terwujud.

Bahtiar yang juga mantan kombatan GAM berharap agar Muspida Aceh dan seluruh institusi terkait agar melakukan langkah-langkah preventif dan antisipasi. Namun jika apa yang kami sampaikan dianggap angin lalu, maka kami akan membela diri, kami harus mempertahankan harga diri kami baik secara organisasi maupun individu.

"Jika intimidasi dan teror masih terus berlangsung, maka dapat dipastikan Aceh akan semakin rumit serta akan sia-sialah perdamaian ini," tutupnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2