JAKARTA, Berita HUKUM – Jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan pemerintah untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo), pastinya tidak ada lagi asalan pihak perbankan untuk mempersulit pengusaha kecil menengah mendapatkan pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sebab menurut anggota Komisi VI DPR Ahmad Muhajir Sodruddin, jika usulan pemerintah tersebut disetujui, maka Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa berkembang lebih pesat.
"Sebab prosesnya akan lebih mudah, karena pemerintah sudah melakukan jaminan Askrindo dan Jamkrindo,” ujarnya saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Kamis (7/2).
Selain itu, rencana penerapan bunga rendah terhadap pinjaman permodalan dari pemerintah ini bisa terwujud. “Karena kita kan berharap bunga KUR ke depan bisa turun menjadi 0,5 persen sampai dengan 0,9 persen dengan sifatnya yang flat (tetap),” jelas politisi Partai Amanat Nasional ini.
Seperti diketahui, DPR belum memberikan persetujuan pemberian PMN kepada kedua plat merah tersebut.
Menurut Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara Airlangga Hartarto, penyertaan modal tersebut akan dibahas dalam rapat panitia kerja privatisasi dan restrukturisasi.
"Penyertaan modal untuk Askrindo dan Jamkrindo akan dibahas tersendiri dalam panitia kerja privatisasi dan restrukturisasi," kata politisi Partai Golkar ini saat ditemui media nasional usai rapat kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM, Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara, di Komplek Parlemen, Rabu (6/2).
Sebab, angka penyertaan modal sebesar Rp 1 triliun untuk masing-masing perusahaan itu, dinilainya belum adil. "Jamkrindo kan menjamin 60 persen, sedangkan Askrindo 40 persen, tidak adil kalau masing-masing RP 1 triliiun. Seharusnya proporsional," ungkapnya.
Seperti diketahui, guna mencapai mewujudkan target penyaluran KUR, Kementerian BUMN berencana memberikan penyertaan modal negara kepada Askrindo dan Jamkrindo. Sebab, menurut pelaksana tugas Deputi Bidang Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo, masing-masing perusahaan tersebut membutuhkan tambahan modal Rp 2 triliiun untuk tahun 2013 dan 2014.
“Agar gearing ratio perusahaan penjamin tetap terkendali pada tingkat maksimal 10 kali," katanya.
Diri juga menyebutkan, pada tahun 2013 penyaluran kredit usaha rakyat bank pemerintah antara lain melalui BNI, BRI, Mandiri, Bukopin, Syariah Mandiri, BNI Syariah dan 26 bank pembangunan daerah disepakati sebesar Rp 36 triliiun. Penyaluran tersebut diperkirakan dapat diserap oleh 1,67 juta unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 2,47 juta orang.
Sampai 31 Desember 2012, jumlah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dijamin sebesar Rp. 88,34 triliun. Sebesar Rp 43,75 triliun atau 39,34 persen dijamin oleh Askrindo dan Rp. 53,59 triliun atau 60,66 persen dijamin oleh Jamkrindo.(bhc/riz) |