Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penemuan Mayat
Mayat Gadis Muda dengan 9 Tusukan Ditemukan di Sawah Besar
Tuesday 03 Dec 2013 14:32:48
 

Ilustrasi, Pembunuhan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mayat wanita muda ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam kamar kos di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Belakangan, mayat wanita muda tersebut adalah warga Depok, Jawa Barat bernama Ira (18).

Ada banyak luka tusukan. Luka tusukan di perut 4 kita temukan. Dan 5 tusukan lagi di bagian tubuh lain," kata Kanit Reskrim Sawah Besar IPTU Reza Pahlevy saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (3/12).

Jenazah Ira ditemukan di kamar kos lantai 2 di Jalan Kelinci II Nomor 18, RT 12 RW 4, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Menurut Reza, Ira ditemukan pucat tak bernyawa sekitar pukul 08.00 WIB oleh seorang pembantu rumah tangga bernama Eka.

Polisi yang melakukan identifikasi tempat kejadian menemukan mayat Ira mengalami banyak luka tusukan. Reza menjelaskan, saat ini belum diketahui berapa lama mayat wanita itu sudah meregang nyawa.

Guna keperluan otopsi, mayat Ira dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. Polisi juga belum mengetahui pelaku dan motif pembunuhan ini. "Tunggu hasil otopsi dulu sudah berapa lama mayat itu (tewas). Kita masih terus selidiki peristiwa itu," pungkas Reza, seperti dilansir Liputan6.com.(rmn/lsm/lp6/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2