Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Paspampres
Mayjen TNI Andika Perkasa Jabat Danpaspampres
Thursday 23 Oct 2014 04:12:07
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko memimpin sertijab Komandan Pasukan Danpaspampres dari Mayjen TNI Doni Monardo (kanan) kepada Mayjen TNI Andika Perkasa (kiri).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko memimpin serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dari Mayjen TNI Doni Monardo kepada Mayjen TNI Andika Perkasa di Markas Komando Paspampres, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).

Upacara serah terima jabatan Danpaspampres dihadiri Kasad Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kasal Laksamana TNI Dr. Marsetio, Kasau Marsekal TNI IB Putu Dunia, Kasum TNI Laksdya TNI Ade Supandi, S.E., Irjen TNI Letjen TNI Syafril Mahyudin, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, para Asisten Panglima TNI, para Kepala Badan Pelaksana Pusat (Kabalakpus) TNI dan para mantan Danpaspampres.

Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan bahwa, sebuah sistem keamanan yang dibangun untuk mengamankan Presiden atau VVIP lainnya pada prinsipnya tidak boleh memberikan toleransi terhadap Standard Operation Procedure (SOP) sekecil apapun.

“Paspampres harus melakukan check and recheck terhadap sistem pengamanan yang telah dimiliki. Pengamanan VVIP harus mengantisipasi kemungkinan terburuk, dengan maksud agar sistem tidak terkena unsur pendadakan” tegas Jenderal TNI Moeldoko.

“Hanya satu jawaban yang harus diberikan, yaitu melipatgandakan profesionalitas dan kesiapsiagaan serta kewaspadaan dan ketulusan, guna menghindari kesalahan sekecil apapun, dalam pelaksanaan tugas” kata Panglima TNI.

Jenderal TNI Moeldoko yakin dan percaya, tuntutan tugas itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena sejauh ini Paspampres telah mampu menunjukkan dharmabhaktinya dengan penuh dedikasi, kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Dengan motto "Setia Waspada”, yang menjadi kebanggaan bagi setiap prajurit Paspampres, hendaknya menjadi ungkapan rasa dan karsa yang mencerminkan kebulatan hati dan tekad, serta kebagusan budi. Oleh sebab itu, Panglima TNI berharap kiranya motto tersebut senantiasa melekat dan menjadi karakter bagi seluruh prajurit Paspampres apapun tingkatannya. Hanya dengan demikian, setiap keberadaan dan kehadiran Paspampres, senantiasa dapat memancarkan efek batin yang tenang namun kuat dan siap, sehingga dapat memberikan jaminan keamanan, keselamatan dan kenyamanan kepada objek pengamanan.

Selaku Panglima TNI dan atas nama seluruh prajurit TNI, Jenderal TNI Moeldoko mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Mayjen TNI Doni Monardo beserta istri, atas dedikasi dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas selama ini. Panglima juga mengucapkan selamat kepada Mayjen TNI Andika Perkasa, dalam melaksanakan tugas sebagai Danpaspampres dengan segala kemampuan dan pengalaman serta naluri yang dimiliki. Selain itu juga dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas Paspampres dalam melaksanakan tugas ke depan serta segera beradaptasi dengan satuan dan lingkungan tugas yang baru.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Paspampres
 
  Panglima TNI: Tugas Paspampres Miliki Kekhususan dan Kekhasan Tersendiri
  Nono Sampono: Jangan Politisasi Pengangkatan Komandan Paspampres
  Mayjen TNI Andika Perkasa Jabat Danpaspampres
  Panglima TNI Resmikan Grup D Paspampres
  FITRA: Kinerja Paspampres Kurang Maksimal
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2