Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Perang Cyber
Medan Cyber Crime Indonesia Lebih Berat Dibanding Amerika
Thursday 28 Feb 2013 10:42:17
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dunia cyber memang membawa manfaat bagi banyak pengguna. Namun di lain sisi, banyak juga kasus kriminal yang muncul dari dunia maya.

Di Indonesia, situasi cyber crime-nya sendiri bahkan dinilai lebih berat dibandingkan negara lain, termasuk Amerika Serikat. Hal ini disampaikan oleh Grawas Sugiharto selaku Pemeriksa Barang Bukti Digital CCIC Bareskrim Mabes Polri.

Di sela-sela acara Piracy & Malware Study Southeast Asia Press Conference yang digelar di Ritz Carlton, Jakarta Pusat, Grawas mengatakan, "Medannya (cyber crime-red) lebih berat dibanding Amerika. Kalau Amerika mereka punya social security number, kalau kita KTP saja 1 orang bisa punya 3-4 KTP, e-KTP sendiri masih dalam tahap penyusunan," ujarnya.

Mabes Polri sendiri mengklaim telah memiliki laboratorium terbaik di Asia sehingga menunjang penegakkan hukum.

"Kalau sisi penegakkan hukum kita harus bangga. Karena dari satu sisi laboratorium forensik kita terbaik di Asia, kita kemarin komparasi Asia Tenggara, bahkan Australia saja bilang tempat kita lebih bagus," tambah Grawas.

Sebenarnya, kasus cyber crime apa saja yang meresahkan masyarakat sekarang ini? Menurut Grawas, kasus penipuan masih menjadi masalah utama.

"Kalau kasus yang banyak sejauh ini penipuan, entah dia memakai media internet atau SMS karena masyarakat kita mudah tergiur kata-kata murah, gratis, dan sebagainya," jawabnya di hadapan sejumlah wartawan, Rabu (27/2).

Ia juga menambahkan kasus judi online, SMS 'Mama Minta Pulsa' dan pencemaran nama baik adalah kasus-kasus yang juga sering terjadi.

Grawas menambahkan tantangan penegakan hukum cyber crime kian berat dengan makin berkembangnya teknologi.

"Kalau dulu bercakap-cakap dengan SMS sekarang ada email, bahkan lebih canggih lagi pake BBM (BlackBerry Messenger), WhatsApp sehingga makin berat tantangannya. Kita berharap dari sisi legalitas, UU ITE juga mencakup perubahan teknologi ini, sehingga dari segi penegakan hukum juga lebih mudah," pungkasnya.(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perang Cyber
 
  Ketua DPR: Perang Masa Depan ke Arah Perang Cyber
  Serangan Siber Global 'Bisa Terjadi Lagi Hari Senin'
  Panglima TNI: Serangan Cyber Membahayakan Keutuhan Negara
  Inggris dan AS akan Jalani Simulasi Perang Siber
  November: Isu Penyadapan dan Perang Cyber Memanas
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2