Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media
Media Cetak Tak Bisa Saingi Media Online
Thursday 07 Feb 2013 21:47:45
 

Ketua Dewan Pers, Bagir Manan saat menjawab pertanyaan para wartawan, Kamis (7/2).(Foto: Ist)
 
MANADO, Berita HUKUM - Seiring dengan perkembangan zaman, media cetak kini benar-benar tak bisa menyaingi media online. Kecepatan media online dalam menyajikan berita menjadi keunggulan yang tidak bisa disaingi oleh media cetak.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Bagir Manan ketika menjadi keynote speaker dalam Workshop Investigasi Jurnalistik yang diselanggarakan di Manado dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN), Kamis (7/2).

"Banyak media cetak yang harus tutup karena tersaingi oleh media online. Contohnya, News Week yang harus tutup, padahal itu media cetak yang punya reputasi ratusan tahun," ujar Bagir.

Bagir juga menjelaskan, kini orang membutuhkan media online karena kesibukan kerja dan kemajuan teknologi. Bahkan, menurutnya, ada temannya yang dari Amerika Serikat berkelakar bahwa membaca media cetak di Indonesia sama halnya dengan membaca sejarah karena beritanya yang kalah cepat dengan media online.

Selain Workshop Investigasi Jurnalistik, Panitia HPN 2013 juga menggelar berbagai workshop lainnya, seperti Workshop Jurnalisitik TV, Workshop Humas, Workshop Radio, Workshop Karikatur, dan Workshop Media Literacy. Rencananya, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akan menghadiri puncak peringatan HPN 2013 pada Senin 11 Februari nanti.

Namun, kata Bagir Manan yang juga mantan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, media sekarang kebanyakan kurang hati-hati dalam pemberitaan, tidak mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, bahkan tidak sama sekali. "Itu namanya melanggar kode etik dan kode profesi jurnalistik. Jangankan cover all sides, standar both sides saja tidak. Tapi beritanya menghakimi, menciderai dan dibaca banyak orang, kasihan yang kena imbas," katanya.

Menurutnya, kelemahan media ini paling menonjol dalam pengaduan ke Dewan Pers. Kebanyakan, pengaduan soal berita tidak berimbang, tak dikonfirmasi. "Kebanyakan itu media online. Mungkin karena tuntutan keharusan mengirimkan informasi secepatnya," jelasnya.

Dewan Pers selalu berupaya memediasi pengadu dan media terlapor untuk berdamai. Caranya, media terlapor wajib melakukan kewajibannya sesuai UU Pers. "Ya harus memberi hak jawab, wawancara ulang atau ruang khusus untuk memberi penjelasan. Syukur bisa dihitung dengan jari sengketa media berakhir di meja hijau," katanya.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
  Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2