Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Media
Media Massa Miliki Peran Dalam Proses Demokrasi
Friday 10 Oct 2014 06:12:53
 

Ilustrasi. Pembukaan Bali Media Forum Ke-6 8/10/2014, oleh Ketua @dewanpers Bagir Manan. Dihadiri delegasi dr sejumlah negara.(Foto: @dewanpers)
 
BALI, Berita HUKUM - Menteri Komunikasi dan Informatika ad-interim yang juga sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan, media massa semakin memiliki peran secara dinamis dalam proses demokrasi, terutama menjembatani pendapat publik melalui jejaring sosial yang tersebar secara masif.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Suprawoto, membacakan sambutan Menteri Kominfo adinterim Djoko Suyanto dalam acara pembukaan Bali Media Forum (BMF) ke enam di Denpasar Bali pada Rabu (8/10).

Melalui Sekjen Kemkominfo Suprawoto, Menko Polhukam tersebut memberikan contoh betapa kuatnya media sosial seperti facebook dan Twitter memainkan peran pentingnya dalam kehidupan sosial dan transisi demokrasi di banyak negara.

Kecenderungan semacam itu, menurut dia, juga berlangsung di Indonesia, bahkan mendorong demokrasi berlangsung lebih baik yang dibarengi dengan berbagai aspek dan konsekuensi ikutannya.

"Dengan kata lain, wartawan saat ini memiliki kekuatan terstruktur, atau terstruktur ulang, secara nyata. Berita mereka mencakup kehidupan kita dalam perspektif yang unik. Mudah untuk membaca atau menonton, disajikan secara menggoda dan jauh dari membosankan," katanya.

Dalam sambutanya tersebut Djoko juga mengemukakan, "Saya sangat percaya bahwa dalam setiap sistem demokrasi , media massa - pers dalam arti luas - adalah lembaga penting dan memainkan peran kunci. Melalui media massa ada ketentuan untuk interaksi dan pertukaran ide yang bebas dan terbuka untuk berbagai ruang publik."

Selain itu, dalam konstelasi Indonesia dan dunia, yang mengalami transformasi sosial sangat mendasar, setidak-tidaknya ada tiga pertanyaan penting yang harus dijawab secara jelas guna memahami hubungan antara pemegang kekuasaan.

Pertama, bagaimana dengan pemegang kekuasaan dalam demokrasi? Jawabannya, menurut dia, tentu sangat sederhana bahwa pemegang kekuasaan adalah pemimpin dan semua jajaran eksekutif, legislatif maupun yudikatif, pengusaha, juga pers, lembaga swadaya masyarakat dan kelompok masyarakat sipil.

"Mereka semua benar-benar pemegang kekuasaan dalam dunia demokrasi. Ini adalah fitur umum dari sistem demokrasi. Daya didistribusikan secara luas dan kekuasaan absolut tidak lagi perlu berpusat dengan satu individu atau organisasi," ujar Suprawoto mewakili Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Pertanyaan kedua, bagaimana seharusnya kekuasaan dilaksanakan? Ia menilai, hal ini berkaitan dengan pelaksanaan kekuasaan. Dalam sistem demokrasi, tentu mudah bagi kekuatan untuk dibuang sesuai dengan aturan-aturan tertentu, prosedur tertentu hukum, norma-norma tertentu, kode etik, dan hukum yang berlaku.

Pertanyaan ketiga, bagaimana mencegah penyalahgunaan kekuasaan? Menko Polhukam mencatat, hal ini akan selalu tetap menjadi keprihatinan yang relevan bagi negara manapun, termasuk dalam konteks Indonesia di mana demokrasi telah semakin berkembang dan berkembang.

"Menjawab tiga pertanyaan penting ini, mungkin kita diingatkan sebuah teori lama bahwa kita dapat diinterpretasikan lebih leluasa - prinsip checks and balances. Kita tentu memahami bahwa kekuasaan harus diperiksa oleh kekuatan lain," kata Djoko Suyanto.(Rmg/kominfo/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
  Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2