Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Melahirkan di Hongkong, Calon Ibu di Cina Terancam Denda
Thursday 09 Feb 2012 01:44:38
 

Kenaikan jumlah ibu dari Cina daratan yang melahirkan di Hongkong membuat marah warga setempat (Foto: AFP Photo)
 
BEIJING (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah Provinsi Guangdong, Cina, memperingatkan kepada para orang tua akan dikenai denda serta dihukum, bila memiliki anak lebih dari satu. Meski bayi mereka itu dilahirkan di Hongkong.

Menurut surat kabar China Daily, pejabat keluarga berencana Provinsi Guangdong, Zhang Feng, menyatakan bahwa orang tua akan dikenai denda bila melanggar ketentuan pembatasan anak di manapun lokasi kelahirannya. Selain itu, jika mereka bekerja sebagai pegawai negeri, mereka terancam diberhentikan.

Peringatan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya untuk menekan jumlah ibu-ibu dari wilayah Cina daratan yang sengaja bepergian ke Hongkong untuk melahirkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kebijakan pembatasan satu anak di daratan Cina.

Pihak berwenang Cina secara ketat mengawasi penerapan pembatasan kelahiran. Meski Hongkong merupakan bagian dari Cina, Hong Kong mempunyai peraturan sendiri. "Dengan adanya aturan itu, banyak ibu hamil yang ingin sekali melahirkan di sini. Hampir separuh jumlah bayi yang dilahirkan di Hongkong tahun lalu, berasal dari orang tua yang bermukim di Cina daratan," demikian laporan BBC, Rabu (8/2).

Perjalanan yang disebut sebagai "tur melahirkan" ke wilayah semiotonom Hongkong, belakangan semakin populer di kalangan para orang tua yang menginginkan anak lebih dari satu. Peringatan pejabat Guangdong dikeluarkan, setelah warga Hongkong menerbitkan iklan satu halaman penuh berisi antara lain menyebut warga Cina daratan sebagai "belalang".

Kenaikan jumlah ibu-ibu Cina yang melahirkan di Hongkong, telah menyebabkan kemarahan besar di wilayah bekas jajahan Inggris itu. Pemerintah Hong Kong telah menerapkan kuota jumlah ibu-ibu hamil dari Cina daratan yang boleh melahirkan di rumah sakit-rumah sakit setempat. Namun, warga Hongkong berpendapat pembatasan kuota saja tidak efektif.

Bahkan, persoalan ini sudah menyulut sentimen anti-Cina secara umum. Beberapa anggota parlemen Hong Kong berusaha mengubah peraturan keimigrasian, guna mempersulit ibu-ibu hamil dari daratan Cina untuk melahirkan di Hong Kong.(sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2