Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemensos
Melewati 100 Hari Kerja Kemensos
Saturday 31 Jan 2015 09:02:52
 

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawangsa yang di dampingi para staf ahli Kemensos saat memberikan keterangan pers.(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Banyak catatan yang diutarakan oleh Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa dalam 100 hari pertama masa kerjanya di Kementerian Sosial (Kemensos).

Di seratus hari pertama kinerjanya sebagai Mensos, Khofifah telah merancang berbagai program kerja diantaranya menyiapkan Center of Exellent Pengentasan Kemiskinan.

"Kemensos akan menjadi one gate policy bidang pengentasan kemiskinan. Dan Kemensos tengah menyiapkan grand design programnya secara bertahap," kata Khofifah, di kantornya, Jumat (30/1).

Terkait pengentasan kemiskinan, saat ini angka kemiskinan tercatat 10,96 peraen. Dan targetnya sendiri di tahun 2019 nanti adalah ada penurunan menjadi 7 persen. Dengan demikian selama lima tahun ke depan, kata Khofifah, angka kemiskinan dapat kembali diturunkan menjadi 4 persen.

"Dan tugas itu, Kemensos berkontribusi menurunkan seperempat dari target nasional (1 persen), dengan asumsi lokasi anggaran program kemensos," sambung Khofifah.

Hal lainnya yang juga fokus menjadi agenda Kemnsos kata Khofifah adalah terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Saat ini Kemensos tengah melakukan skema inovatif untuk pemulangan TKI bermasalah (TKIB).

Terkait masalah itu, Kemensos sendiri siap berkontribusi pemulangan 50 ribu TKIB melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), dengan memberikan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP).

"Untuk program ini kita akan menggandeng BNP2TKI, dan kita berharap akan ada sinergi juga dengan lembaga Kemenaker untuk pelatihan kerja TKIB tersebut," jelasnya.

Selain Kemiskinan dan TKI Bermasalah, agenda lainnya yang masuk dalam program kerja Kemnsos adalah rehabilitasi kepada 10 ribu pecandu Narkoba.

"Dan besok (Sabtu-red) ada rehabilitasi kepada 10 ribu pecandu Narkoba, yang bekerja sama dengan BNN," jelas Mensos.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait > Kemensos
 
  HNW Menyayangkan Melemahnya Program Perlindungan Sosial Pemerintah di Tahun 2023
  HNW Kritisi Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin
  Tugas Utama Berantas Kemiskinan, Bukan Hapus Ditjen Fakir-Miskin di Kemensos
  Kejadian Lagi di Lombok, Risma Marah-marah dan Adu Mulut dengan Warga yang Menuntut Bansos
  Soroti Kinerja Kemensos, Bukhori: Negara Mesti Hadir Melindungi Anak Yatim
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2