Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
#2019GantiPresiden
Membandingkan Penanganan Demonstrasi, SBY Lindungi Hak Rakyat Berekspresi
2018-08-29 04:09:05
 

Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi membandingkan sikap Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyikapi kritik oposisi.

Perbandingan itu disampaikan Didi menanggapi pembubaran acara gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah. "Di masa SBY banyak gerakan yang lebih dashyat, bahkan mengarah pada penghinaan terhadap SBY, tetapi mereka tetap dilindungi haknya untuk menyatakan pendapat dan berekspresi. Aparat tetap netral dan melindungi sepenuhnya para pendemo," tegas Didi melalui keterangan tertulis, Selasa (28/8).

Ia pun kembali membandingkan penanganan demonstrasi yang menentang pemerintah di era kepresidenan SBY.

Saat itu, kata Didi, Istana Kepresidenan dan DPR menjadi langganan objek demonstrasi, namun tak pernah ada larangan atau pembubaran.

Ia juga menyinggung penyerbuan terhadap aktivis gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman di Pekanbaru, Riau.

Didi yang juga sebagai Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, semestinya Polisi melindungi dan memberikan kesempatan kepada Neno untuk tetap berekspresi dan menyatakan pendapat.

Ia menambahkan, kebebasan menyatakan pendapat dijamin dan diatur oleh undang-undang. Pelarangan Neno menghadiri acara deklarasi di Pekanbaru dan pengepungan terhadap Ahmad Dhani di Surabaya tidak sejalan dengan iklim demokrasi yang sedang dibangun.

"Andai di zaman SBY, Neno Warisman dilindungi sepenuhnya haknya untuk menyatakan pendapat," jelas Didi.

Didi pun menilai pembubaran acara deklarasi gerakan #2019GantiPresiden juga menunjukkan ketidaknetralan aparat dalam mengayomi masyarakat.

Ia menuturkan, pemerintah yang demokratis semestinya menjawab kritik dengan terus bekerja dan mengutamakan kepentingan rakyat. Dengan demikian rezim saat ini tak perlu khawatir tak terpilih kembali di Pemilu 2019.

Beberapa pekerjaan yang masih harus diselesaikan pemerintahan Jokowi antara lain dengan pemulihan daya beli rakyat, pembukaan kembali lapangan kerja yang memadai, penegakan hukum yang adil, dan pemerataan kesejahteraan.

Ia melanjutkan, pemerintah tak perlu khawatir selama gerakan #2019GantiPresiden tetap bergerak dalam koridor peraturan perundangan dan dengan cara yang santun, bermartabat serta patuh terhadap hukum.

Didi kembali menambahkan, aparat keamanan pun hendaknya memberikan pembelajaran demokrasi kepada masyarakat dengan tidak memihak, dan dapat memfasilitasi serta mengatur masing-masing aksi unjuj rasa sehingga terhindar dari konflik di lapangan.

"Maka kenapa ada pihak yang harus takut? Justru harusnya menjadi introspeksi diri untuk bekerja lebih keras lagi bagi kepentingan rakyat banyak," pungkas Didi.(demokrat/Kompas/dik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > #2019GantiPresiden
 
  Masyarakat Sumbar Antusias Sambut Kedatangan Aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman dan Fadli Zon
  Aparat Pelaku Persekusi Harus Dilaporkan
  Gerakan Emak Emak Peduli Rakyat 'GEMPUR' Unjukrasa di Mabes Polri
  Agus Riewanto: Gerakan #2019GantiPresiden Merupakan Gejala Makar
  Tagar #2019GantiPresiden, Propaganda Politik dan Kurang Mendidik
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2