Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Komunikasi
Memperingati Hardiknas, Presiden PKS Desak Pemerintah Gratiskan Wifi untuk Satu RT
2021-05-03 14:04:55
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Webinar dalam rangka memperngati Hari Pendidikan Nasional pada Ahad, (4/5) acara terbut mengusung tema Quo Vdis Pendidikan Indonesia.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam sambutannya mengatakan banyaknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah untuk ranah pendidikan disaat wabah pandemi Covid-19.

"Jika kemudian kita mengatakan Quo Vadis Dunia Pendidikan Indonesia? Tentu tidak berlebihan karena begitu panjang daftar pekerjaan rumah yang tersedia, pemangku jabatan memiliki tanggung jawab utama, namun pada hakikatnya ini adalah tanggung jawab kita semua," ujar Syaikhu.

Ia juga menegaskan dalam menyikapi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) perlunya pendidikan yang terintegrasi dengan teknologi agar penerapan PJJ dapat berjalan efektif.

Ahmad Syaikhu menuturkan, dalam menyikapi kesenjangan digital di beberapa daerah perlu ada langkah-langkah taktis untuk mengantisipasi hal tersebut agar pembelajaran online bisa berjalan optimal.

"Soal kesenjangan digital, PKS mengusulkan program satu RT satu Wifi gratis yang dibiayai pemerintah, ini sangat penting sebab PJJ hanya bisa dioptimalkan ketika tersedia jaringan internet yang lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, Syaikhu juga mengatakan, seluruh proses pembelajaran, berorientasi kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.

"Tidak lupa dan yang terpenting, seluruh proses belajar mengajar berorientasi pada pembentukan karakter yang unggul, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia," pungkasnya.(PKS/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2