Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hoax
Menanggulangi Hoax Adalah Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar
2018-05-16 12:20:54
 

Ilustrasi. STOP Hoax/(Foto: twitter)
 
PURWAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Purwakarta menerima kunjungan dari Jajaran Pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Purwakarta di Masjid Ittihad, Komplek Kantor PDM Purwakarta pada Selasa (15/5).

Kapolres Purwakarta, Twedi Aditya Bennyahdi, menyampaikan gagasannya terkait situasi dunia maya saat ini semakin tidak kondusif, terlebih mendekati PILKADA serentak dan dimungkinkan berita-berita hoax akan terebar secara massif.

"Penyebaran berita-berita hoax sudah massif di dunia maya, khususnya mendekati PILKADA pasti banyak oknum yang melakukan berbagai cara untuk menyebarkan isu-isu yang belum tentu benar," terang Twedi.

Twedi berharap adanya peran aktif para Pemuda Muhammadiyah untuk menanggulangi berita yang tidak ada bukti fakta tersebut dan lebih banyak bersifat provokatif serta adu domba.

Kebanyakan pengguna sosial media adalah anak muda, tentunya aktivis muda Muhammadiyah juga harus membantu dalam menangkal isu-isu yang bersifat hoax itu.

Kemudian Ketua PDM Kabupaten Purwakarta, Dayat Hidayat, menyampaikan terkait pentingnya kerukunan antar umat beragama. Terjadinya persinggungan dan sentimensi antar umat beragama rata-rata terjadi akibat isu atau berita yang tidak benar di dunia maya.

"Berita-berita hoax sebenarnya dapat memicu ketegangan antar umat beragama, tentu untuk menanggulangi kasus-kasus tersebut tentu peran aktif seluruh elemen masyarakat khususnya Muhammadiyah untuk mencegah kejadian tersebut merupakan hal yang sangat penting," jelas Dayat.

Dayat menjelaskan bahwa penanggulangan berita-berita yang dianggap tidak berdasar tersebut merupakan bagian dari dakwah amar ma'ruf nahi mungkar, terlebih mencegah perpecahan atara kedua belah pihak.

Pada kegiatan itu, turut hadir jajaran pimpinan Polrestabes dan PDM Kabupaten Purwakarta ini dihadiri oleh pimpinan Polres, PDM, dan Ortom Kabupaten Purwakarta.(nisa/muhammadiyah/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2