Pengacara senior Todung Mulya Lubis menceritakan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Keadilan Hukum
Menangis, Adnan Buyung Menulis Wasiatnya...
Thursday 24 Sep 2015 09:18:54
 

Almarhum Prof. Dr. (lur) H. Adnan Buyung Nasution, SH atau Adnan Bahrum Nasution.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Adnan Buyung Nasution, 81 tahun, menuliskan wasiatnya soal perjuangan hukum dan keadilan bagi rakyat miskin. Di atas secarik kertas, Adnan Buyung menulis, "Jagalah LBH/YLBI teruskan pemikiran dan perjuangan bagi si miskin tertindas".

Pengacara senior Todung Mulya Lubis menceritakan saat-saat Adnan Buyung Nasution, menuliskan pesan tersebut menggunakan spidol berwarna merah. Kepada Tempo, Todung mengatakan momen itu terjadi pada Minggu siang, 20 September 2015, ketika Todung menjenguk Adnan Buyung Nasution di Rumah Sakit Pondok Indah.

Namun setelah selesai membesuk dan sampai di rumah, Todung merasa tak tenang. Todung akhirnya kembali lagi ke rumah sakit untuk melihat kondisi Adnan Buyung Nasution. "Minggu malam saya balik lagi," kata Todung di rumah duka, Rabu, (23/9).

Sesampainya di depan Adnan Buyung Nasution, Todung terenyuh karena melihat Adnan Buyung memegang tangannya sambil menangis. "Saya juga menangis melihat kondisinya semakin memburuk," ujar Todung.

Saat itu bibir Adnan Buyung Nasution, bergetar seperti ingin menyampaikan sesuatu, tapi dia kesulitan mengucapkannya karena mulutnya tertutup ventilator. Anggota keluarga Adnan Buyung yang turut berjaga di situ, dengan sigap memberikan secarik kertas dan spidol merah kepada Adnan Buyung Nasution. (Baca: Johan Budi: Adnan Buyung Selalu Terusik oleh Ketidakadilan)

Perlahan, bersamaan dengan air mata yang masih mengalir, Adnan Buyung mengayunkan spidol merah di tangannya dengan gemetar. Setelah selesai menulis, kertas itu kemudian diberikannya kepada Todung. Todung lalu membacanya dan berkata, "Saya akan pegang amanat ini."

Menurut Todung, sosok Adnan Buyung mampu memberikan inspirasi. Todung mengenal Buyung sebagai pendiri Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, yang berpihak pada kaum lemah. (Baca: Di Akhir Napasnya, Adnan Buyung Masih Berpikir Keadilan bagi Si Miskin)

Todung tak mengira, itu wasiat terakhir Adnan Buyung kepada Todung dan rekan-rekannya. Menurut Todung, pesan itu sesungguhnya bukan untuk dirinya, tapi seluruh penegak hukum di Indonesia. "Pesan bagi semuanya adalah, dia saja dalam sakitnya masih memikirkan negerinya, bangsanya. Dia seperti tidak bisa menerima sakitnya, 'Kenapa saya tak bisa berbuat sesuatu lagi'. Itu pesannya. Tapi, ya namanya umur ya urusan Allah, kita doakan yang terbaik," ujarnya.

Sementara, jenazah pengacara senior, salah satu tokoh nasional bidang hukum Adnan Buyung Nasution akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan hari ini. Namun, sebelum dibawa ke tempat peristirahatannya yang terakhir, keluarga Almarhum akan menggelar upacara adat terlebih dahulu untuk kemudian akan dilangsungkan pula serah terima jenazah dari pihak keluarga ke negara.

"Prosesi jam 06.30 WIB sampai jam 08.00 WIB. Setelah itu Jam 7.30 WIB disholatkan dan dilanjutkan upacara adat. Kemudian, Jam 08.00 WIB jenazah diserahkan ke negara," ujar Sekretaris Pribadi Almarhum Adnan Buyung Nasution, Rika Zulkarini di rumah duka Jalan Poncol Lestari No 7, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).

Rika menambahkan setelah menjalani prosesi adat, jenazah akan di doakan terlebih dahulu yang dipimpin pengamat pendidikan, Arief Rahman Hakim. Selain itu, Menurut Rika dalam upacara serah terima jenazah akan dipimpin oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution.

"Pukul 09.00 WIB berangkat ke pemakaman untuk proses. Yang pimpin doa Arief Rahman. Kemudian prosesi serahkan ke negara secara simbolik wakili oleh Anwar Nasution. Dan yang jadi inspektur upacara adalah Darmin Nasution," tambah Rika.(tempo/merdeka/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2