JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, masih banyak teman-teman anggota DPR yang cara dan pola pikirnya sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). “Kita juga tidak mau dan tidak berkeinginan untuk mengurangi kewenangan KPK, maka saya termasuk Pimpinan yang vokal, terbuka menyampaikan itu. Bahkan menginginkan DPR periode mendatang melakukan gerakan untuk agar Parlemen meratifikasi seluruh United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) karena tinggal satu yang belum diratifikasi yaitu Asset Recovery.
Hal itu diutarakan Pramono ketika menerima Delegasi ICW dipimpin Koordinator Emerson Junto, Kamis (18/9) lalu di Komplek Parlemen, Senayan. Mereka meminta adanya upaya pelemahan KPK bisa dihentikan, dan tarik sementara RUU KUHP dan KUHAP dari DPR.
Menurut Pram, panggilan akrab Pimpinan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini, kalau UNCAC sudah diratifikasi termasuk Asset Recocery, maka semua gerakan anti korupsi baik itu lembaga, peraturan perundangannya, payung hukumnya itu akan kita miliki semua. Sehingga siapa yang melakukan tindak pidana korupsi dimanapun, itu bisa dikejar.
Dia kembali menegaskan, untuk ber sama-sama mendorong gerakan anti korupsi. “ Selaku Ketua Gopac akan mendorong gerakan anti korupsi ini ada di parlemen,” ujarnya.
Terkait permintaan ICW tersebut, Pram berjanji akan menindaklanjuti dan menyampaikan kepada pimpinan alat kelengkapan Dewan, Komisi III dan Baleg. Selain itu pada forum rapat Pimpinan DPR yang akan digelar dalam waktu dekat ini. Ia menengarai, ada pihak-pihak yang selalu memanfaatkan last minute (saat-saatakhir) di lembaga ini. Sebagai contoh RUU Pilkada yang karena tekanan publik yang cukup besar konstelasinya berubah, juga RUU-RUU yang lain.
Tapi yang jelas kalau kita terlena, KUHAP ini bisa lolos tanpa control. Sebagai Pimpinan ia akan menyampaikan kepada rekannya agar masalah ini tidak menjadi bahasan rapat paripurna. “Kita harap tidak masuk agenda itu dan kita akan jaga. Kalau ini terjadi, maka hal yang berkaitan dengan revisi UU KUHP tidak bisa di carry over kepada DPR baru, pembahasannya berhenti oleh DPR sekarang ini,” ungkap dia.
Selanjutnya, kata Pram, kepada pemerintah baru maka teman-teman bisa lebih mengkritisi dan bisa mengamankan tidak hanya dari luar, juga dari dalam pemerintahan. Bagaimanapun dengan KPK yang seperti ini saja kita masih kebobolan, apalagi kalau KPK dilemahkan. Karena itu upaya pelemahan KPK harus dilawan bersama-sama.
“ Saya termasuk orang yang dari awal meminta kewenangan KPK jangan dikurangi, malah kalau perlu ditambah. Bila Aset Recovery diratifikasi, kian toplah pemberantasan korupsi,” pungkas Pram.(mp/dpr/bhc/sya) |