Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemendikbud
Mendikbud Tak Ingin Ada Berita Penyimpangan
Thursday 25 Oct 2012 21:57:40
 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.(Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menekankan kepada para pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam semua pengelolaan atau manajemen sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Dalam akuntabilitas setidaknya ada dua aspek. Pertama, akuntabilitas dari sisi substansi, yaitu tupoksi masing-masing. Kedua, akuntabilitas dari sisi pertanggungjawaban, terutama laporan keuangan,” tutur Mendikbud saat memberikan sambutan di acara pelantikan pejabat eselon 2 di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Selasa (23/10).

"Kita tidak ingin ada berita penyimpangan dalam pengelolaan anggaran," tegasnya. Karena itu, ia berujar, perencanaan keuangan harus berbasis kinerja, dan alokasi anggaran yang disusun harus bisa dipertanggungjawabkan.
Selain meningkatkan akuntabilitas, Nuh juga berpesan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta meningkatkan komunikasi publik. "Misalnya untuk Politeknik Maritim, harus bisa mengkomunikasikan ke masyarakat mengenai apa itu Politeknik Maritim di Semarang sehingga masyarakat bisa berbondong-bondong mendaftar," ujarnya.

Begitu juga untuk Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), museum, Kopertis, dan semua unit kerja, harus bisa menjalankan komunikasi publik.

"Mari selalu berikhtiar dalam memberikan layanan terbaik ke masyarakat. Masyarakat akan memberikan nilai positif jika kita memberikan layanan yang baik. Tapi masyarakat akan terbebani jika tidak mendapatkan layanan terbaik," himbau Mendikbud.

Dalam acara pelantikan tersebut, Mendikbud melantik tujuh pejabat eselon 2 di lingkungan Kemdikbud. Mereka adalah Yanto Sugianto sebagai Inspektur II Inspektorat Jenderal, Suyadi, sebagai Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal, Ibnu Hamad sebagai Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat, Intan Mardiana N. sebagai Kepala Museum Nasional, Dian Armanto sebagai Koordinator Kopertis Wilayah I di Medan Periode 2012-2016, Moh. Sofian Asmirza S. sebagai Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Bangunan dan Listrik, serta Sri Tutie Rahayu, sebagai Direktur Politeknik Maritim Negeri Indonesia.

Khusus untuk Kopertis, Nuh berpesan supaya Kopertis sebagai perpanjangan tangan kementerian bisa menempatkan diri dengan bertugas sebagai wajah dari Kemdikbud. Kopertis juga diharapkan bisa memberikan motivasi kepada perguruan tinggi swasta di wilayah. "Kita tidak ingin membedakan perguruan tinggi swasta dengan perguruan tinggi negeri dalam menjalankan fungsi utama, yaitu memberikan akses seluas-luasnya, serta meningkatkan kualitas pendidikan," kata Mendikbud.(rm/ipb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kemendikbud
 
  Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
  Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
  Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
  Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
  Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2