JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam perencanaan Pemprov (pemerintah provinsi) DKI Jakarta, pembangunan taman dan penertiban pasar menjadi bagian kerja ril. Pemprov melalui dinas PU (pekerjaan Umum) mengoptimalkan taman-taman kota yang telah ada. Guna menghiasi taman-taman kota tersebut, Pemprov menyediakan kursi/ bangku taman yang berasal dari hibah CSR (Corporate Social Responsibilty).
“Dana buat bangku taman bukan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Bangku-bangku yang ada di sepanjang ruas jalan dan di taman-taman kota berasal dari hibah CSR,” papar Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Widyo Dwiyono Budi, Sabtu (17/8), melalui media elektronik, kepada pewarta di Jakarta.
Dana yang enggan disebutkan detailnya tersebut sengaja diterima Pemprov dari pihak swasta demi ketersediaan logistik percantikan taman. Widyo memaparkan, beberapa titik wilayah akan dipermak kondisinya sehingga menjadi taman kota seperti kota-kota di luar negeri.
“Kita akan menambah taman baru di lima titik wilayah. Seperti di Tanah Abang, misalnya, setelah penertiban PKL akan kita percantik dengan pot-pot bunga. Nantinya menjadi ruang interaksi warga,” paparnya.
Salah seorang warga yang ditemui, Minggu (18/8) siang, mengaku senang dengan keberadaan bangku-bangku taman yang berada di tepi jalan. “Sekarang bisa jadi istirahat kalau capek jalan. Bisa jadi tempat nongkrong asyik juga ya, sembari nunggu bus,” papar Yani (27), di Jln MH Thamrin, Jakarta.(bhc/fwp)
|