Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Indosat
Mengidap Diabetes, Mantan Dirut Indosat IM2 Jadi Tahanan Kota
Friday 21 Dec 2012 15:21:45
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mempersempit ruang gerak tersangka Indar Atmanto mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), selain mencekalnya agar tak bisa bepergian ke luar negeri, Indar kini berstatus tahanan kota, dimana pertimbangan tahanan kota dikeluarkan terhadap tersangka karena pihak keluarga dan kuasa hukum telah memberikan jaminan.

Kondisi kesehatan Indar Atmanto yang mengidap penyakit diabetes, juga merupakan bahan pertimbangan sehingga tersangka tahanan kota, dengan jaminan pihak keluarga. "Tahanan rutan, tahanan kota, tahanan rumah. Tiga-tiganya itu namanya tahanan. Jenisnya berbeda. Jadi tak perlu itu uang jaminan," kata Jaksa Agung Basrief Arief, usai shalat Jumat (21/12).

Sebelumnya dari informasi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Ari Muladi telah menyatakan bahwa, "Terhitung Sejak 19 Desember 2012 sampai tanggal 7 Januari 2012, tersangka Indar Atmanto dikenai tahanan kota," kata Setia Untung kemarin.

Tersangka Indar Atmanto dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21), sehingga selama berstatus tahanan kota, Indar tetap bisa dengan mudah mengikuti proses sidangnya.

Kasus ini menyeruak setelah Kejaksaan Agung menelusuri dan menduga IM2 tidak berhak menggunakan jaringan 3G, karena tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan seluler bergerak pada frekuensi 2,1 GHz atau yang dikenal dengan 3G.

Dalam hal ini dugaan kerugian negara sangat besar, yakni mencapai Rp 1,3 Triliun.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Indosat
 
  LAPAK Desak Kejagung Tuntaskan Skandal Kasus Indosat
  Akhirnya Mahkamah Agung Tolak PK Eks Dirut IM2
  Paska Kasus IM2 Indosat, Menkopolhukam Sambut Sejumlah Perwakilan Masyarakat Telekomunikasi
  Kasus Indosat - IM2, Sekretaris Korporat Diperiksa Penyidik
  Penyidik Kejagung Periksa Indar Atmanto dan Jhonny Swandy Sjam
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2