Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
AS
Menhan AS Minta Israel Jangan Serang Iran
Friday 18 Nov 2011 20:26:51
 

Menhan AS Leon Panetta (Foto: AP Photo)
 
HALIFAX (BeritaHUKUM.com) – Menteri Pertahanan (Menhan) Amerika Serikat (AS) Leon Panetta meminta Israel tidak melakukan serangan militer terhadap Iran. Jika hal ini dilakukan, dikhawatirkan dapat menimbulkan akibat ekonomi yang parah di seluruh dunia.

Seruan Panetta ini disampaikan menjelang pertemuannya dengan Menhan Israel Ehud Barak di Halifax, Kanada, Kamis (17/11) waktu setmpat. Menurut Panetta, seperti dilanisr VOA News, Jumat (18/11), AS akan terus memusatkan perhatian pada sanksi sebagai cara mengekang apa yang dicurigai sebagai ambisi senjata nuklir Iran.

Namun, hingga sekarang ini, AS dan beberapa negara Eropa sedang berusaha untuk terus mendesak badan pengawas nuklir PBB atau IAEA, agar mengambil tindakan yang keras terhadap Iran atas program nuklirnya.

Sementara badan nuklir PBB bersiap-siap memperdebatkan resolusi yang mengutarakan keprihatinan mendalam dan meningkat mengenai program nuklir Iran. Tudingan tersebut telah dibantah Iran pada pekan lalu. Tudingan IAEA bahwa Iran tengah mengembangkan senjata nuklir dianggap tidak benar.

Pada di New York, Jumat (18/11) ini, IAEA mengadakan pertemuan yang pertama sejak badan itu menuduh adanya bukti yang layak dipercaya bahwa Teheran sedang berusaha membuat senjata nuklir.

Dalam pertemuan itu, badan ini akan memperdebatkan resolusi baru dari para anggota permanen Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap Iran yang dituding mengembangkan senjata nuklir.(voa/sya)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2