Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PKI
Menhan Minta Warga yang Pakai Atribut PKI Ditangkap
2016-05-09 14:09:40
 

Ilustrasi. Menhan, Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini, Senin (9/5), bertepatan dengan hari lahirnya Partai Komunis In?donesia (PKI). Partai ini sempat menjadi sejarah kelam bagi bangsa Indonesia karena dianggap sebagai bentuk paham yang radikal.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu pun menegaskan bahwa ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila yang digali oleh presiden pertama RI Soekarno. Saat ini Pancasila dinilai sudah sesuai karena jalurnya berada di tengah, tidak ke kiri dan tidak ke kanan.

"Kita itu Pancasila, tidak kiri dan kanan. Jadi banyak paham, tapi paham Pancasila itu luar biasa. Kalau paham sosialis komunis itu dibuat orang, tapi kalau Pancasila siapa yang buat? Soekarno menggali kan, jadi yang buat Tuhan," ujar Menhan Ryamizard di Kolinlamil, Jakarta Utara, Senin (9/5).

Menanggapi hari lah?irnya PKI, Ryamizard juga mengatakan bahwa paham radikal sudah menjadi suatu ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia sehingga Pancasila perlu dimaknai lebih dalam oleh masyarakat Indonesia.

"Itu Pancasila budaya kita, budaya kita bukan bunuh-bunuhan, enggak ada musuh-musuhan, tapi gotong royong, kalau enggak mau gotong royong keluar saja dari negara ini," tegasnya.

Selain itu, Ryamizard juga meminta agar oknum yang masih memakai lambang serta simbol berlambang palu arit yang artinya adalah seorang komunis agar segera ditangkap karena melanggar undang-undang.

"Kalau kita patuh hukum ditangkap itu yang pakai baju PKI, melanggar Tap MPR UU yang sudah dibuat, itu sudah dilaksanakan, yang melanggar ditangkap," tegasnya.

Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi warga yang menggunakan atribut PKI. "Kasihan Bapak Presiden, dia lagi ngurus masalah ekonomi, pembangunan, tapi diganggu masalah ini. Artinya, menghambat pembangunan, kita sudah lupakan semua yang sudah lalu," tandasnya.(fmi/okezone/bh/sya)




 
   Berita Terkait > PKI
 
  HNW Tegaskan TAP MPRS Terkait Larangan PKI Masih Berlaku
  Kebangkitan PKI Itu Keniscayaan
  Anton Tabah Digdoyo: Kibarkan Bendera Setengah Tiang, PKI Nyata Dan Selalu Bikin Kacau NKRI!
  Modus Menyerang Soeharto Untuk Bangkitkan PKI
  Jenderal Gatot Ungkap Dicopot dari Panglima karena Perintahnya Putar Film G30S/PKI
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2