Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Alutsista
Menhan RI-Korsel Bahas Pembelian Alutsista
Friday 09 Sep 2011 14:34:36
 

Pesawat tempur KF-X/F-X produk Korsel (Foto: Defencedaily.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Korea Selatan HE General (Ret) Kim Kwan-Jin di Kantor Kemenhan, Jakarta, Jumat (9/9).

Kunjungan Menhan Korea Selatan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Korea Selatan. Agenda pertemuan kedua Menhan di antaranya membahas kerja sama pertahanan kedua negara, khususnya alutsista.

Salah satu alutsista yang akan menjadi pembahasan adalah pesawat tempur yang merupakan joint production antara Indonesia dengan Korea Selatan. Pesawat tempur yang dimaksud adalah KF-X/F-X. Pesawat tempur ini dikenal sangat canggih dan cocok untuk manuver di negara kepulauan seperti Indonesia.

Menurut Purnomo, kebutuhan anggaran untuk pembangunan alat utama sistem persenjataan (alutsista) selama 15 tahun ke depan diperkirakan mencapai Rp 150 triliun. Anggaran tersebut untuk belanja modal dan barang. "Dana Rp 150 triliun itu untuk pengadaan alutsista dan untuk pemeliharaan dan perawatan alutsista," ujarnya.

Dalam sidang kabinet, imbuh Menhan, menitikberatkan pada program pembangunan kekuatan TNI dan Polri, terutama pada 2010-2014. Dari anggaran Rp 150 triliun tersebut, lanjut Menhan, terdapat komponen dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS). Kebutuhan anggaran pembangunan alutsista hingga akhir tahun 2014 sekitar 5 milliar dolar AS dari bagian Rp 150 triliun itu.

“Pembangunan kekuatan alutsista ini untuk menjaga kedaulatan dan mengamankan negara dari ancaman serta menjaga wilayah perbatasan. Saya telah jabarkan beberapa titik rawan ancaman yang ada di Indonesia dan bagaimana menjaganya serta kebutuhan alutsistanya,” jelas mantan Menteri ESDM itu.

Sebelumnya, Presiden SBY didampingi Wapres Boediono memimpin Sidang Kabinet Terbatas bidang Polhukam dengan pembahasan modernisasi dan pembangunan kekuatan Alusista serta perlengkapan dan peralatan Polri di Kantor Presiden, Kamis (8/9) kemarin.

Pada periode kedua pemerintahan Presiden SBY ini, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran yang lebih besar dibandingkan pada periode lima tahun pertama. Hal tersebut terjadi karena pertumbuhan perekonomian dan penerimaan negara saat ini jauh lebih tinggi.

Selain itu, ada juga urgensi yang lebih tinggi untuk melakukan modernisasi dan pembangunan keukuatan, mengingat sejumlah alutsista dari sisi generasi sistem persenjataan itu sudah sepatutnya untuk diremajakan. (dbs/wmr)



 
   Berita Terkait > Alutsista
 
  TPN: Prabowo Keliru Ungkap Data Alutsista Operasi Pembebasan Irian Barat
  Jet Tempur Rafale Buatan Prancis dan Rencana Indonesia untuk Perkuat Alutsista, Apa Istimewanya?
  Komisi I Terima Penjelasan TNI Soal Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala-402
  KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam: 53 Prajurit Awak Kapal Selam TNI AL Itu Telah Gugur
  Pasca-Kejadian KRI Nanggala-402, Alutsista Perlu Dievaluasi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2