Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menhan
Menhan Ryamizard Lepas Ekspor Kedua Kapal Perang SSV ke Filipina
2017-05-03 08:19:21
 

Tampak suasana acara pelepasan Kapal perang yang diekspor ke Filipina dilakukan oleh Menhan Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu di Dermaga Sisi Timur, Divisi Kapal Niaga, Surabaya, Selasa (2/5).(Foto: BH /yun/ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu secara resmi melepas ekspor Kapal Perang yang kedua buatan PT. PAL Indonesia ke Manila, Filipina, di Dermaga Sisi Timur, Divisi Kapal Niaga, Surabaya, Selasa (2/5).

Pemberangkatan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ini sempat tertunda yang semula dijadwalkan pertengahan April lalu, namun terpaksa mengalami penundaan karena masalah teknis.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjelaskan sejumlah negara tertarik dengan produk perang karya anak bangsa ini.

"Kalau untuk kapal perang masih ke beberapa negara yang selama ini ada, seperti Filipina. Namun untuk senjata dan segala macam ada juga ke negara-negara Arab," kata Jenderal (Purn) Ryamizard, usai melepas ekspor kapal perang kedua buatan PT PAL Indonesia ke Manila, di Surabaya.

Menhan juga mengakui, bangsa ini patut berbangga karena PT PAL Indonesia mampu melakukan ekspor kedua kalinya untuk jenis kapal perang, dan hal itu membuktikan bahwa bangsa Indonesia mampu menyelesaikan pesanan secara tepat waktu.

"Selesainya kapal perang kedua ini akan mempererat hubungan kerja sama dan pertahanan antara Filipina dan Indonesia, dan menjadi bukti betapa eratnya hubungan kedua negara," katanya.

Ryamizard berharap kedepan agar hubungan kedua negara terus ditingkatkan, dan mengapresiasi pemerintah Filipina atas kepercayaanya dalam kerja sama membangun matra laut.

Di waktu yang sama, Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) sebagai salah satu industri strategis yang memproduksi alat utama sistem pertahanan Indonesia khususnya untuk matra laut yang dijabat oleh Budiman Saleh mengatakan, selesainya pengerjaan kapal perang kedua pesanan Filipina ini diawali dari kemenangan tender internasional senilai Rp1 triliun, dan mengalahkan beberapa negara pesaing.

PT PAL Indonesia unggul dalam tender itu karena menang dalam desain kapal, harga, dan yang terpenting adalah proses waktu pengerjaan kapal.

"Kerja keras PT PAL Indonesia telah membuahkan hasil dengan mengharumkan nama bangsa dalam Kemandirian Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista), dan sebagai BUMN bidang perkapalan kami berusaha turut meningkatkan pertumbuhan perekonomian bangsa," katanya.

Sementara itu, spesifikasi kapal perang ekspor kedua ini tidak jauh berbeda dengan kapal perang pertama, yakni memiliki panjang 123 meter dan lebar 21 meter, dan dapat digunakan untuk operasi militer dalam penanggulangan ganguan keamanan dan ketentraman di wilayah territorial Filipina.

Kapal juga mampu menampung 621 penumpang, dan bertahan di lautan selama 30 hari dengan bobot maksimal 7.200 Ton, serta memiliki kecepatan 16 knots dengan mesin pendorong 2 X 2,920 kW.

Selain itu, Kapal perang SSV ini juga mampu menampung tank, kendaraan tempur, mobil tumah sakit, hingga kapal patroli dan transporter, dan merupakan kapal hasil inovasi dari produksi kapal "Landing Platform Dock (LPD) alih teknologi dengan Korea Selatan.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com dilokasi saat upacara pelepasan Kapal perang SSV-2 ini juga dihadiri oleh Dirut PT PAL Indonesia, Budiman Saleh, Wakil Menteri Pertahanan Urusan Kebijakan Pertahanan Filipina, Ricardo David Jr Filipina, dan jajaran pejabat Angkatan Laut kedua negara.(bh/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2