Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menhut
Menhut Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon
Friday 11 Jan 2013 20:21:28
 

Mentan bersama Wakil Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo Utara bersama sejumlah pejabat saat menanam pohon di puncak Gunung Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Jumat (11/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan bersama Wakil Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo Utara didampingi sejumlah pejabat mencanangkan penanaman 1 Miliar pohon lewat program Hutan Tanaman Industri yang berlangsung di puncak Gunung Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Jumat (11/1).

Pada sejumlah wartawan, Menhut mengatakan, program HTI ini merupakan program penanaman kembali lahan yang gundul.

“Program HTI perlu ada kerjasama semua pihak tidak mungkin kerja pemerintah kerja sendiri, perusahaan kerja sendiri akan tetapi perlu ada kerja sama semua pihak termasuk rakyat, Polri dan TNI. Kalau kita bersama-sama Insyaallah Indonesia akan hijau,” ujar Zulkifli.

Terkait dengan perlindungan terhadap masyarakat kata Zulkifli Hasan, kehadiran perusahaan harus mampu meningkatkan kemaslahatan masyarakat disekitar lokasi HTI.

“Kalau perusahaan datang masyarakatnya sengsara, maka perusahaan pasti akan merugi. Mestinya rakyatnya harus untung dan perusahaan juga untung pasti maju. Perusahaan tidak akan untung bila masyarakatnya susah dan akan diganggu oleh masyarakat itu sendiri. Akan tetapi harus memiliki ketergantungan, perusahaan membutuhkan karyawan atau tenaga kerja dan masyarakat menginginkan kesejahteraan,” tegas Zulkifli Hasan.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2