Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menhut
Menhut Sambangi KPK Terkait Kasus Kebun Binatang Surabaya
Thursday 06 Feb 2014 15:44:29
 

Ilustrasi. Menhut bersama Wakil Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo Utara bersama sejumlah pejabat saat menanam pohon di puncak Gunung Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Jumat (11/1).(Foto: BH/shs)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan siap menindak tegas pelaku dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) hal ini disampaikannya saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, jika ditemukan bukti yang cukup untuk menjerat pelaku. Maka Menhut juga memastikan untuk tidak segan-segan memberhentikan pegawai KBS dan juga jajaran Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur.

"Tentu kita akan tidak tegas siapa pelakunya jika ada yang catut mencatut pasti kita lakukan penindakan," ujar Zulkifli, di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (6/2/).

Pihaknya juga mengatakan sudah melakukan kerjasama dengan KPK untuk melakukan pengawasan dan pencegahan berkaitan dengan persoalan korupsi dilingkungan Kementerian Kehutanan, termasuk mengenai pengelolaan KBS yang kerap bermasalah.

Di jelaskannya, bahwa pertemuan ini membahas masalah pertukaran. Kalau pertukaran tersebut benar secara hukum, silakan saja. Tetapi, menurut analisa, setelah Universitas Airlangga mengaudit baik dari sisi sosial, maupun administrasi hingga fisik teknis, banyak disitu diberikan masukan, termasuk status hukumnya binatang. Jadi disitu, mereka tak boleh ada pertukaran, pergantian satwa. Misalkan satwa dinilai rupiah, mobil, atau bangunan dan semua temuan Ini yang akan saya sampaikan ke KPK.

"Progresnya kita sudah berkerjasama dengan KPK untuk melakukan pengawasan, sejauh mana indikasi korupsi itu ada," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Menhut
 
  Menhut Sambangi KPK Terkait Kasus Kebun Binatang Surabaya
  Puluhan Tahun Tak Terpakai Rocky Minta Menhut Alihkan HTI Ke HTR
  Ingin Kelola Hutan, Masyarakat Adat Bisa Ajukan ke Menhut
  Terapkan Program Pengendalian Gratifikasi, KPK dan Kemenhut Tanda Tangani Komitmen Bersama
  Menhut Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2