Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menhut
Menhut Sambangi KPK Terkait Kasus Kebun Binatang Surabaya
Thursday 06 Feb 2014 15:44:29
 

Ilustrasi. Menhut bersama Wakil Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo Utara bersama sejumlah pejabat saat menanam pohon di puncak Gunung Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Jumat (11/1).(Foto: BH/shs)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan siap menindak tegas pelaku dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) hal ini disampaikannya saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, jika ditemukan bukti yang cukup untuk menjerat pelaku. Maka Menhut juga memastikan untuk tidak segan-segan memberhentikan pegawai KBS dan juga jajaran Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur.

"Tentu kita akan tidak tegas siapa pelakunya jika ada yang catut mencatut pasti kita lakukan penindakan," ujar Zulkifli, di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (6/2/).

Pihaknya juga mengatakan sudah melakukan kerjasama dengan KPK untuk melakukan pengawasan dan pencegahan berkaitan dengan persoalan korupsi dilingkungan Kementerian Kehutanan, termasuk mengenai pengelolaan KBS yang kerap bermasalah.

Di jelaskannya, bahwa pertemuan ini membahas masalah pertukaran. Kalau pertukaran tersebut benar secara hukum, silakan saja. Tetapi, menurut analisa, setelah Universitas Airlangga mengaudit baik dari sisi sosial, maupun administrasi hingga fisik teknis, banyak disitu diberikan masukan, termasuk status hukumnya binatang. Jadi disitu, mereka tak boleh ada pertukaran, pergantian satwa. Misalkan satwa dinilai rupiah, mobil, atau bangunan dan semua temuan Ini yang akan saya sampaikan ke KPK.

"Progresnya kita sudah berkerjasama dengan KPK untuk melakukan pengawasan, sejauh mana indikasi korupsi itu ada," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Menhut
 
  Menhut Sambangi KPK Terkait Kasus Kebun Binatang Surabaya
  Puluhan Tahun Tak Terpakai Rocky Minta Menhut Alihkan HTI Ke HTR
  Ingin Kelola Hutan, Masyarakat Adat Bisa Ajukan ke Menhut
  Terapkan Program Pengendalian Gratifikasi, KPK dan Kemenhut Tanda Tangani Komitmen Bersama
  Menhut Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2