Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Pernikahan
Menikah Muda Baik Untuk Kesehatan Perempuan, Tidak Bagi Laki-Laki
Thursday 23 Aug 2012 10:52:52
 

Ilustrasi Pernikahan (Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Sebuah penelitian menyatakan bahwa pernikahan muda bagi perempuan mampu meminimalisir penyakit kronis, kardiovaskuler. Namun sebaliknya bagi laki-laki, pernikahan muda bagi laki - laki justru akan menyebabkan peradangan kronis.

"Perempuan dengan kelanggengan pernikahannya memiliki sedikit risiko terkena kardiovaskuler, tekanan darah tinggi”, papar peneliti Michael McFarland, Sosiolog dari Princeton University.

Sementara itu, bagi kaum Adam yang menikah usia muda justru cenderung berisiko inflamasi atau peradangan kronis.

“Pernikahan langgeng mengakibatkan perempuan menurunkan risiko metabolik ketimbang perempuan yang bercerai atau janda", papar McFarland, sebagaimana seperti yang dikutip livescience.com pada Rabu (22/08).

Penelitian ini dilakukan oleh the American Sociological Association, sebagai kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Kali ini the American Sociological Association meneliti relasi pernikahan dengan kesehatan.(lvs/bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Pernikahan
 
  Arumi Bachsin dan Emil Siapkan Pesta Pernikahan Rp 1 Miliar?
  Nikahi Natasha Rizki, Desta Dapat Gelar Sutan Batuah
  Akad Nikah Nunung - Iyan Steril dari Wartawan
  Menikah Muda Baik Untuk Kesehatan Perempuan, Tidak Bagi Laki-Laki
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2