Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Meningkat, Penggunaan Kontrasepsi di Kalangan Remaja AS
Monday 01 Aug 2011 17:42:20
 

Ilustrasi
 
NEW York-Rupanya jumlah gadis remaja yang mengonsumsi pil kontrasepsi semakin bertambah saja, khususnya di Amerika Serikat. Menurut hasil studi yang dirilis Thomson Reuters belum lama ini, ternyata 18 persen anak perempuan berusia 13 sampai 18 tahun mengonsumsi beberapa jenis kontrasepsi oral pada 2009.

Angka-angka itu mendukung peningkatan konsumsi pil KB hingga 50 persen sejak 2002. Hal ini pun menjadi topik hangat dalam acara bincang-bincang Good Morning America yang dipandu Elisabeth Hasselback. Setelah berdiskusi dengan para dokter, ibu, dan remaja putri, terungkap motivasi yang membuat para gadis remaja mengonsumsi pil KB ini adalah adalah rasa takut bahwa mereka akan berakhir dengan kehamilan yang tidak direncanakan.

Padahal, ketakutan itu tidaklah berdasar. Apalagi sekitar 750 ribu kehamilan remaja terjadi setiap tahun di Amerika Serikat, banyak yang tidak disengaja. Misalkan pada 2009, 46 persen siswa SMA dilaporkan telah aktif secara seksual.

"Tidak peduli berapa banyak aku bercerita dan berbicara dengannya, dia tidak tahu apa yang akan terjadi ketika dia berhubungan dengan laki-laki. Semuanya pun terjadi terlalu cepat," ujar seorang ibu, Minggu (31/7). Ia pun harus membuat janji dengan ginekolog untuk putrinya yang berusia 13 tahun.


Ketika membuat keputusan mengonsumsi pil, perlu dipertimbangkan efeknya termasuk tekanan seksual pada perempuan muda dalam jangka panjang. Bahkan secara umum, efek samping jangka pendek berbasis hormon kontrasepsi dapat menghambat kehidupan sehari-hari remaja yang menyenangkan, termasuk penambahan berat badan, nyeri, perubahan suasana hati, dan mual. (mic/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2