Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VI
Meningkatkan Industri Nasional dengan Pendidikan Vokasi
2017-03-21 07:55:45
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perindustrian RI menyoroti soal pendidikan vokasi, hal ini menjadi perhatian guna mendukung peningkatan kualitas SDM industri nasional. Pendidikan vokasi merupakan pendidikan yang menunjang pada penguasaan keahlian terapan tertentu. Rapat dipimpin Ketua Komisi VI Teguh Juwarno di ruang rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta.

Teguh meminta rincian konsep dan penjelasan dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, serta bagaimana skema kerja sama dengan Kementerian Pendidikan atau Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Tidak hanya pimpinan komisi yang memberikan perhatian, Anggota Komisi VI lainnya, Sartono juga serius mendukung pendidikan vokasi.

"Kita fokus pada kegiatan industri yang kita kuasai dengan pendidikan vokasi," ujar Sartono, di ruang rapat Komisi VI, Senin (20/3).

Dia juga mengatakan, pendidikan kejuruan harus mendapat perhatian, karena dari sini bisa mencetak tenaga kerja taktis sesuai kebutuhan industri. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menyarankan agar pola kurikulum dalam sekolah kejuruan melibatkan pelaku usaha dan pelaku industri agar silabus pendidikan sesuai dengan kebutuhan.

Menurut Airlangga pendidikan vokasi menjadi kegiatan kementerian yang menjadi prioritas, namun belum mendapat alokasi anggaran. Dia berharap ke depan bisa mendapat perhatian dan dapat direalisasikan secara serius oleh para pemangku kepentingan.

Rapat kerja ini juga membahas kinerja Kementerian Perindustrian selama tahun 2016 dan juga rencana kerja di tahun 2017. Selain itu Komisi VI juga mengevaluasi pelaksanaan APBN 2016 di kementerian tersebut.(eko/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2