JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pekerjaan Umum sebagai instansi teknis ternyata juga peduli terhadap anak dan keluarga. Cukup banyak pegawai perempuan produktif yang mengalami kesulitan dalam perkembangan anak.
Suatu bentuk kepedulian dengan mendirikan Tempat Penitipan Anak (TPA) sejak 5 Desember 2010. TPA menjadi suatu wujud kepedulian terhadap kesulitan yang dialami para ibu yang bekerja yang dapat memenuhi kebutuhan esensial anak selama ibu bekerja.
Bermula berlokasi di basement Gedung SDA dan Penataan Ruang, TPA pindah ke Gedung Heritage lantai 1. Di lokasi yang baru dirasakan lebih baik dengan lokasi yang juga berdekatan dengan poliklinik dan dengan pencahayaan yang baik.
Fasilitas yang disediakan TPA tergolong lengkap. Antara lain tersedia kamar tidur bayi, kamar tidur anak, kamar mandi dewasa dan anak – anak, dapur, ruang bermain, ruang administrasi dan ruang tamu. Fasilitas mainan dan sarana belajat juga tersedia.
Dalam rangka meningkatkan mutu dan kenyamanan anak – anak, Mantan ibu – ibu Dharma Wanita PU Unit Kerja Bina Marga memberikan beberapa fasilitas permainan dan pendukung pangan. Yakni Freezer ASI, Matras Puzzle, Karpet, bola – bola, Sepeda balita, Play Yard, dan tempat mandi bola.
Mantan ibu – ibu DWP PU Unit Bina Marga yang diwakili oleh Ibu Rosida Hendrianto menyerahkan seperangkat fasilitas bermain kepada Kepala Biro Umum Mamat, Selasa (12/2).
Turut hadir Ibu Sri Apriantini Soekardi mantan SAMPU Bidang Hubungan Antar Lembaga yang juga menangani Pengarusutamaan Gender di Kementerian PU.
Dari sumbangan tersebut, diharakan dapat meningkatkan kenyamanan dan kreativitas anak. Serta, diharapkan para pengurus TPA dapat ikut mejaga fasilitas bermain anak, kesehatan anak dan kebersihan lingkungan.
TPA Kementerian PU menerima penitipan anak dengan sistem bulanan dan harian dengan usia 6 bulan hingga 3 tahun. Kapasitas bayi sebanyak 5 orang bayi dan 6 orang anak dengan kapasitas anak di arena bermain mencapai 12 anak.(ind/pu/bhc/rby) |