Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jaksa Agung
Meningkatkan Pelayanan Keadilan, Jaksa Agung Basrief Arief Lantik 7 Kejati
Wednesday 29 May 2013 16:22:50
 

Jaksa Agung Basrief Arief, Rabu (29/5) saat proses pelantikan Kejati dan mutasi para pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuh orang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah dilantik oleh Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, lengkap dihadiri para Jaksa Agung Muda (JAM), yaitu JAM Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, JAM Pengawasan, Marwan Effendi, JAM Pidana Umum, Mahfud Manan, JAM Intelijen, Adjat Sudrajat dan Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara, ST Burhanuddin.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, kita wajib bersyukur diberi kesehatan dan kemudahan sehingga dapat berkumpul bersama pada kegiatan pelantikan ini.

"Tentunya kita selaku umat beragama, wajib memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tutur Basrief di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Rabu,(29/5).

Disampaikannya bahwa promosi dan rotasi jabatan merupakan tuntutan organisasi dalam proses transformasi yang harus diselenggarakan secara terus menerus guna meningkatkan dan memperluas kemampuan pegawai baik dari pengetahuan, keterampilan, maupun sikap perilaku yang dimiliki. "Mutasi dan rotasi adalah penting," ujarnya.

Hal tersebut sebagai rangkaian proses penempatan personel pada posisi stategis dan tepat, sehingga pegawai tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara efektif, efisien, dan profesional guna kontribusi pada peningkatan efektivtas organisasi yang bermuara pada peningkatan pelayanan masyarakat dan tentunya bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Tujuh Kajati baru yang dilantik diantaranya Djoko Widodo SH sebagai Kajati Gorontalo, Drs A.R Nashruddien SH MH sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Resi Anna Napitupulu SH MH sebagai Kajati Kalimantan Barat, E.S Maruli Hutagalung SH MH sebagai Kajati Papua, Bambang Setyo Wahyu SH MM sebagai Kajati Sumatera Utara, Feri Wibisono SH MH CN sebagai Kajati Banten, dan Sugeng Pudjianto SH MH sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat.

Basrief Arief memerintahkan segera mempelajari dan mengenali wilayah kerjanya, menyelesaikan berbagai tugas pokok dengan tindakan yang bijaksana. "Memahami budaya yang tumbuh dalam masyarakat, cara berfikir, dan cara bertindak hendaknya dapat diiringi dengan kearifan lokal. Penegakan hukum harus terus berjalan, tetapi keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap menjadi perhatian, pungkasnya.
Selain itu, Jaksa Agung pun melantik sembilan pejabat eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung diantaranya Faried Harianto, SH MS sebagai sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Soegiarto SH MH sebagai Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Agus Riswanto SH MH sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Nofarida SH MH dilantik sebagai direktur tata usaha negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jasman Pandjaitan SH MH sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda bidang pengawasan.

Adapun Muhamad Ali Muthohar SH MH dilantik menjadi direktur tindak pidana terhadap orang dan harta benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Monang Pardede SH sebagai Direktur tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum pada Jaksa Agung muda tindak pidana umum, Roskanedi SH sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Godang Riadi Siregar SH sebagai direktur perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jaksa Agung
 
  Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
  Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
  Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
  Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
  Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2