JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuh orang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah dilantik oleh Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, lengkap dihadiri para Jaksa Agung Muda (JAM), yaitu JAM Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, JAM Pengawasan, Marwan Effendi, JAM Pidana Umum, Mahfud Manan, JAM Intelijen, Adjat Sudrajat dan Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara, ST Burhanuddin.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, kita wajib bersyukur diberi kesehatan dan kemudahan sehingga dapat berkumpul bersama pada kegiatan pelantikan ini.
"Tentunya kita selaku umat beragama, wajib memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tutur Basrief di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Rabu,(29/5).
Disampaikannya bahwa promosi dan rotasi jabatan merupakan tuntutan organisasi dalam proses transformasi yang harus diselenggarakan secara terus menerus guna meningkatkan dan memperluas kemampuan pegawai baik dari pengetahuan, keterampilan, maupun sikap perilaku yang dimiliki. "Mutasi dan rotasi adalah penting," ujarnya.
Hal tersebut sebagai rangkaian proses penempatan personel pada posisi stategis dan tepat, sehingga pegawai tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara efektif, efisien, dan profesional guna kontribusi pada peningkatan efektivtas organisasi yang bermuara pada peningkatan pelayanan masyarakat dan tentunya bagi masyarakat yang mencari keadilan.
Tujuh Kajati baru yang dilantik diantaranya Djoko Widodo SH sebagai Kajati Gorontalo, Drs A.R Nashruddien SH MH sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Resi Anna Napitupulu SH MH sebagai Kajati Kalimantan Barat, E.S Maruli Hutagalung SH MH sebagai Kajati Papua, Bambang Setyo Wahyu SH MM sebagai Kajati Sumatera Utara, Feri Wibisono SH MH CN sebagai Kajati Banten, dan Sugeng Pudjianto SH MH sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat.
Basrief Arief memerintahkan segera mempelajari dan mengenali wilayah kerjanya, menyelesaikan berbagai tugas pokok dengan tindakan yang bijaksana. "Memahami budaya yang tumbuh dalam masyarakat, cara berfikir, dan cara bertindak hendaknya dapat diiringi dengan kearifan lokal. Penegakan hukum harus terus berjalan, tetapi keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap menjadi perhatian, pungkasnya.
Selain itu, Jaksa Agung pun melantik sembilan pejabat eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung diantaranya Faried Harianto, SH MS sebagai sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Soegiarto SH MH sebagai Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Agus Riswanto SH MH sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Nofarida SH MH dilantik sebagai direktur tata usaha negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jasman Pandjaitan SH MH sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda bidang pengawasan.
Adapun Muhamad Ali Muthohar SH MH dilantik menjadi direktur tindak pidana terhadap orang dan harta benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Monang Pardede SH sebagai Direktur tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum pada Jaksa Agung muda tindak pidana umum, Roskanedi SH sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Godang Riadi Siregar SH sebagai direktur perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.(bhc/mdb)
|