JAKARTA, Berita HUKUM - Kebijakan cukai rokok dibahas dalam Jumpa pers yang diadakan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Indonesia, di Hotel Atlet Century Park Senayan Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Dipaparkan berdasarkan studi mengenai keterjangkauan harga rokok dan daya beli rokok di ASEAN yang diselenggarakan di Jakarta pada 10 Juni 2013, SEATCA dan Lembaga Demografi FE UI mendorong Pemerintah dan Negara di ASEAN untuk segera menaikan harga cukai rokok.
Senada dengan hal tersebut Menteri Kesehatan Dr Nafsiah Mboy ditemui digedung DPR RI Senayan Jakarta, mengakui sangat mendukung kenaikan harga cukai rokok dan untuk menghindarkan Anak-anak remaja sebagai korban dari dampak buruk rokok.
"Saya sangat setuju sekali bila kenaikan cukai rokok itu dapat di berlakukan," ujar Nafsah.
Sementara Abdillah Ahsan mengatakan seiring dengan semakin terjangkaunya pruduk tembakau di negara berkembang, Pemerintah harus memperhatikan peningkatan cukai rokok cukup tinggi, paling tidak 70% dari harga eceran, dan sesuai dengan inflasi," ujarnya.
Dalam kesempatan ini Abdillah juga menyampaikan menguatkan admistrasi se'segera mungkin, dan secara regular agar dapat mengurangi keterjangkauan produk tembakau dalam pemenuhan objek fiskal kesehatan masyarakat.(bhc/put) |