Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mudik
Menkes Lepas Mudik Bersama Para Pegawai Kemenkes dengan 16 Bus
Wednesday 15 Jul 2015 15:26:09
 

Menteri Kesehatan (Menkes) Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Farid Moeloek, SpM saat melepas acara Mudik Lebaran Bersama para Karyawan/i bertempat di pelataran halaman kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta pada, Rabu (15/7).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rombongan Pulang Mudik Lebaran Bersama tahun 1436 H / 2015 M para Karyawan/Ti sebanyak 693 pegawai Kemenkes dengan 16 bus tujuan Purwokerto, Yogya, Solo, Surabaya, Lampung, Palembang dan Padang pada acara pelepasannya dilakukan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F Moeloek, SpM bertempat di pelataran halaman kantor Kementerian Kesehatan samping gedung Prof. Dr. Sujuti, Jakarta pada, Rabu (15/7).

"Sudah menjadi kebiasaan bukan saja di kemenkes saja. Guna membantu kemudahan para karyawan/i dengan 16 bus diberangkatkan mudik bersama," ujar Menkes RI, Nila F Moeloek saat acara melepas para karyawan/i Kementerian Kesehatan untuk Mudik Lebaran Bersama pada, Rabu (15/7).

"Kita menghormati keluarga di kampung halaman. Minimal silaturahim, patut kita banggai sebagai bangsa Indonesia, pulang mudik merupakan tradisi bangsa Indonesia dalam menyambut dan merayakan Idul Fitri," katanya lagi.

"Program mudik bersama ini turut membantu kebijakan pemerintah dalam hal mengurangi kemacetan, serta meningkatnya kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Menkes-pun berpesan kepada para karyawan/i yang mengikuti mudik bersama Kemenkes saat acara pelepasan juga mengatakan, "Jangan lupa, hidup dengan pola hidup yang bersih dan sehat. Serta tidak merokok, khususnya selama di dalam perjalanan,".

Setelah Upacara pelepasan berlangsungpun kemudian Ibu Menkes turut memonitor langsung ke beberapa bus yang sudah siap diberangkatkan. Lalu kemudian tidak lupa pula memberi saran kepada para pengemudi bus dan segenap awak bus untuk berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas agar aman, dan selamat sampai tujuan.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2