Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mudik
Menkes Lepas Mudik Bersama Para Pegawai Kemenkes dengan 16 Bus
Wednesday 15 Jul 2015 15:26:09
 

Menteri Kesehatan (Menkes) Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Farid Moeloek, SpM saat melepas acara Mudik Lebaran Bersama para Karyawan/i bertempat di pelataran halaman kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta pada, Rabu (15/7).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rombongan Pulang Mudik Lebaran Bersama tahun 1436 H / 2015 M para Karyawan/Ti sebanyak 693 pegawai Kemenkes dengan 16 bus tujuan Purwokerto, Yogya, Solo, Surabaya, Lampung, Palembang dan Padang pada acara pelepasannya dilakukan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F Moeloek, SpM bertempat di pelataran halaman kantor Kementerian Kesehatan samping gedung Prof. Dr. Sujuti, Jakarta pada, Rabu (15/7).

"Sudah menjadi kebiasaan bukan saja di kemenkes saja. Guna membantu kemudahan para karyawan/i dengan 16 bus diberangkatkan mudik bersama," ujar Menkes RI, Nila F Moeloek saat acara melepas para karyawan/i Kementerian Kesehatan untuk Mudik Lebaran Bersama pada, Rabu (15/7).

"Kita menghormati keluarga di kampung halaman. Minimal silaturahim, patut kita banggai sebagai bangsa Indonesia, pulang mudik merupakan tradisi bangsa Indonesia dalam menyambut dan merayakan Idul Fitri," katanya lagi.

"Program mudik bersama ini turut membantu kebijakan pemerintah dalam hal mengurangi kemacetan, serta meningkatnya kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Menkes-pun berpesan kepada para karyawan/i yang mengikuti mudik bersama Kemenkes saat acara pelepasan juga mengatakan, "Jangan lupa, hidup dengan pola hidup yang bersih dan sehat. Serta tidak merokok, khususnya selama di dalam perjalanan,".

Setelah Upacara pelepasan berlangsungpun kemudian Ibu Menkes turut memonitor langsung ke beberapa bus yang sudah siap diberangkatkan. Lalu kemudian tidak lupa pula memberi saran kepada para pengemudi bus dan segenap awak bus untuk berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas agar aman, dan selamat sampai tujuan.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2