MEDAN, Berita HUKUM - Kondisi kepadatan penjara yang mempengaruhi kesehatan anak-anak binaan mendapat perhatian serius Menteri Kesehatan (Menkes) RI, dr Nafsiah Mboi saat datang berkunjung dan meresmikan pusat Rehabilitasi Narkoba Terpadu di Lapas Kelas II A Anak Medan, Jum'at (26/4).
Menkes RI, Dr Nafsiah mengatakan ia akan mencoba membicarakan kondisi itu ke pemerintah mengingat para pengguna napza apalagi anak-anak seharusnya tidak perlu mendapatkan hukuman penjara karena menurutnya didalam undang-undangnya sendiri tidak perlu.
"Kami akan melakukan ini, coba untuk bicara bersama ya dan pertama apakah memang perlu hanya pengguna harus masuk sampai sekian tahun oleh karena dalam undang-undangnya sendiri dikatakan pengguna sebenarnya tidak," ujar Menkes.
Tambah Menkes, tindakan itu harus dilakukan karena telah ada penandatanganan Nota Kesepahaman pihaknya dengan Kemenkumham tentang perlindungan dan rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum. Apalagi data awal tahun 2013 saja ada sebanyak 60% penghuni Lapas/Rutan di seluruh Sumatera Utara terjerat kasus narkoba.(bhc/and) |