Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
Menko Perekonomian Darmin: Ekonomi Indonesia 'Over Heating'
2016-10-27 05:58:31
 

Ilustrasi. Menko Perekonomian Darmin Nasution.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa saat ini ekonomi Indonesia masih belum pulih. Dampak dari ekonomi global masih dirasakan oleh Indonesia. Bahkan, Darmin mengungkapkan, ekonomi Indonesia selama ini 'over heating'. Akibatnya, pemerintah terpaksa melakukan pemangkasan anggaran.

"Ekonomi kita itu over heating, kepanasan. Sehingga potong sana potong sini," kata Darmin di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/10).

Menurut Darmin, salah satu yang menjadi penyebab dari belum adanya perbaikan ekonomi Indonesia adalah karena belum adanya perbaikan pada sektor industri. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong pertumbuhan industri dengan bekerjasama dengan pihak swasta."Kita tidak miliki industri yang bisa didorong secara optimal. Ada industri besi dan baja yang harus dikembangkan," jelas Darmin.

"Lalu investasi sektor lainnya seperti pariwisata, manufaktur, pertanian, dan lain-lain akan hasilkan dinamika pertumbuhan yang lebih cepat akan kita dorong. Kita sedang dalam tahap awal masuk ke situ," tuturnya.

Rencananya berbagai insentif akan diberikan oleh pemerintah. Insentif ini akan diterbitkan dalam paket kebijakan berikutnya."Saya bukan orang yang senang mengulang hal yang sama. Karena setiap mengulang persoalan ini saya tidak perlu membicarakan lebih detil. Saya malu sendiri bicarakan itu terus menerus. Tapi paket kebijakan ini akan kita lanjutkan," tutupnya.(da/rai/okezone/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pertumbuhan Ekonomi
 
  Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
  Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
  Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
  Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
  Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2