Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Menko Perekonomian
Menko Perekonomian Minta Masyarakat Tidak Panik Hadapi Pelemahan Rupiah
Thursday 22 Aug 2013 12:54:04
 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kementeriannya akan menyelenggarakan rapat internal dengan Bank Indonesia untuk membahas melemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Hatta meminta masyarakat tidak panik karena pemerintah sudah mempunyai strategi khusus untuk memperkuat nilai mata uang rupiah. "Pesan saya nggak usah panik, kita memiliki jurus respons tapi kita tentu mengikuti terus," kata Hatta Rajasa.

Nilai tukar rupiah terus merosot. Pada hari Kamis(22/8) rupiah mencapai Rp11,027 per dolar AS atau melemah sebanyak 252 atau 2,33 persen jika dibandingkan pada Rabu (21/8)), dimana pergerakan nilai tukar rupiah mencapai Rp 10,770.

Menurut Menko Perekonomian, terkait pelemahan nilai tukar rupiah ini pemerintah telah mempersiapkan sejumlah langkah yang nantinya akan diumumkan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (23/8) besok.

“Kita sudah punya langkahnya, bagaimana kita mengatasi current account deficit kita, bagaimana kita mengatasi inflasi, bagaimana kita merespon pelemahan rupiah, bagaimana kita merespon investasi agar bisa menutup devisit dari transaksi berjalan, bagamana dengan usaha-usaha padat karya tidak boleh berhenti karenanya kita berikan beberapa insentif semua sudah dipikirkan dalam beberapa hari ini,” tuturnya.

Walaupun, Menko Perekonomian mengakui baru akan menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah terkait pelemahan nilai tukar rupiah ini pada Jumat, 23 Agustus, tapi beberapa action telah dilakukan oleh pemerintah.

“Action sudah berjalan, dari sisi moneter BI sudah melakukan langkah-langkah karena policy respon koordinasi kita cukup baik, dari sisi fiskal juga sudah diamankan,” katanya.(wid/hme/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2