Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polhukam
Menko Polhukam: Pers Harus Sampaikan 'Quick Count' Pilpres Bukan Hasil Resmi
Saturday 12 Jul 2014 15:43:07
 

Menko Polhukam Djoko Suyanto yang didampingi Panglima TNI Jendral Moeldoko dan Kapolri Jendral Sutarman.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dengan berkembangnya berbagai opini atas hasil hitung cepat (quick count) Pemilu Presiden (Pilpres) pada 9 Juli lalu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto meminta pers untuk menyampaikan epada masyarakat bahwa hasil quick count dan real count yang dilakukan oleh lembaga survei maupun tim sukses dan tim pendukung itu adalah bukan hasil resmi.

“Jadi ini yang paling penting, yang harus teman-teman pers juga menyampikan kepada masyarakat,” kata Djoko Suyanto dalam konperensi pers seusai Sidang Kabinet Paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (11/7) sore.

Menko Polhukam yang didampingi Panglima TNI Jendral Moeldoko dan Kapolri Jendral Sutarman mengemukakan, bahwa baik pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa maupun Joko Widodo – Jusuf Kalla dalam pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (9/7) malam, telah sepakat bahwa hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah hasil akhir, dan yang akan diakui kedua pasangan Capres-Cawapres akan adalah hasil KPU.

“Pengumungan KPU adalah hasil akhir dari penghitungan suara,” ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Terkait dengan komitmen kedua pasang Capres-Cawapres itu, menurut Menko Polhukam, Presiden SBY telah menginstruksikan kepada jajaran Polri, ajajaran TNI maupun penyelenggara Pemilu untuk mengamankan jalannya proses penghitungan suara mulai dari TPS, TPK, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai dengan KPU Pusat.

“Aparat keamanan yang harus bertindak netral dan mengawal, mengamankan dan menjaga keselamatan para petugas KPU untuk bebas dari ancaman, intimidasi maupun pengaruh-pengaruh dari kelompok manapun. Ini penting supaya hasil suara yang diberikan oleh masyarakat itu mengalir sama dari TPS sampai dengan KPU Pusat,” tegas Djoko seraya menyebutkan, aparat keamanan juga ikut mengawal bersama-sama dengan para saksi, para tim sukses yang datang di lapangan untuk bersama-sama mengawal hasil pemungutan suara oleh masyarakat.

Tidak Berlebihan

Menko Polhukam Djoko Suyanto juga mengemukakan, dalam pertemuan dengan Presiden SBY itu, kedua pasang Capres-Cawapres juga sepakat untuk saling menjaga agar pendukung dan simpatisannya tidak melakukan kegiatan-kegiatan euforia yang berlebihan.

“Saya kira sudah banyak disampaikan melalui media massa, mereka berdua juga sepakat, ini alhamdulilah sampai dengan hari ini tetap tercipta suasana yang aman, nyaman, dan tertib,” kata Djoko.

Adapun terkait dengan kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat dalam menyikap hasil Pilpres paska diumumkannya oleh KPU pada 22 Juli mendatang, menurut Menko Polhukam, kedua kandidat sepakat menempuh jalur konstitusional.

Karena itu, Menko Polhukam berharap kesepakatan yang disampaikan kedua kandidat itu juga harus diikuti oleh seluruh pendukung dan pengikutnya untuk mendukung jalur konsitusional, karena itulah memang yang diatur oleh konstitusi kita.

“Kalau tidak puas maka forum penyelesaian sengketa Pemilu adalah Mahkamah Konstitusi jadi bukan melalui aksi-aksi di jalan yang justru kontra produktif terhadap program pembangunan pendewasaan demokrasi kita,” papar Menko Polhukam.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta masyarakat yang menerima berita-berita melalui sosial media, media online, twitter, SMS, dan lain-lain melalui informasi teknologi, yang banyak tidak benarnya untuk pandai-pandai mencernanya.

“Jangan terpengaruh terhadap upaya berita-berita yang menggambarkan ajakan untuk melakukan tindakan-tindakan yang justru kontra produktif terhadap upaya-upaya demokratisasi kita,” pinta Djoko.
Menko Polhukam kembali meminta pers dan media massa untuk ikut menjernihkan dan mendinginkan suasana. Ia mengingatkan, peperangan opini melalui media massa adalah bagus sebagai cermin untuk membebaskan kita untuk menyampaikan aspirasi. tapi kalau itu kemudian dikandung ada tujuan-tujuan yang tidak baik, maka harus dihindarkan.

“Marilah kita ciptakan suasana yang sejuk, yang damai, kepada masyarakat kita. Pro dan kontra terhadap suatu isu, suatu masalah adalah sangat biasa asal tidak berlanjut kepada aksi-aksi yang justru merusak dari sisi-sisi sendi dari demokrasi itu sendiri,” kata Djoko Mengimbau pers dan media massa.(Setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Polhukam
 
  Menkopolhukam Mahfud: Langkah TNI AU Memaksa Mendarat Pesawat Udara Asing Sudah Tepat dan Sesuai Aturan
  Menkopolhukam Minta Oknum Pembakaran Kantor Polisi di Ciracas Ditindak Tegas
  Organisasi Baru Kemenko Polhukam, Jumlah Deputi Tetap 7, Staf Ahli Berkurang Jadi 5
  Buntut Pernyataan 'Rakyat Nggak Jelas' Menko Tedjo, Akhirnya Wapres Beri Pandangan
  Pernyataan Menkopolhukam ‘Rakyat Tak Jelas’ Kini Mengundang Reaksi Masyarakat
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2