Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Agung Laksono
Menkokesra Sebut Beras Raskin Rusak Akibat Masa Simpan
Saturday 13 Sep 2014 02:55:42
 

Menkokesra, Agung Laksono memimpin evaluasi pelaksanaan program raskin semester 1.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menko Kesra, Agung Laksono, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Program Raskin Semester I tahun 2014. Rakor ini sendiri sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terutama terkait bidang pengadaan dan distribusi.

Agung menandaskan pengadaan beras untuk orang miskin ini sendiri sesungguhnya berjalan baik. Beras yang diterima masyarakat miskin tidak dalam keadaan baik bukan karena beras itu berkualitas jelek. Melainkan karena terjadi perubahan kualitas akibat masa simpan beras di dalam gudang selama 6 bulan.

"Beras bukan karena berkualitas jelek, tapi masa simpan di dalam gudang selama 6 bulan penyebab kualitas beras rusak,"papar Agung, Kamis (11/9) saat memaparkan hasil dari evaluasi program raskin semester 1 pada wartawan.

Agung mengatakan, produksi padi sendiri menerapkan sistem In vivo. Hasilnya mencerminkan produksi beras di daerah meningkat. Daya serapnya juga cukup baik. Jadi, sebenarnya tidak ada masalah dengan kualitas raskin. Jadi, meskipun di beberapa daerah ditemukan adanya beras berkualitas jelek, bukan berarti semua beras untuk masyarakat miskin jelek. Kondisi ini hanya ditemukan di beberapa titik distribusi.

Salah satu solusi yang paling utama dalam memperbaiki masalah yang terdapat di program Raskin yakni dengan memperbaiki proses penyimpanan di gudang. Selama 16 tahun program ini berjalan kerap ditemukan raskin yang buruk kondisinya seperti berkutu, berwarna kusam dan menimbulkan bau tidak sedap.

Dikatakan Agung, beras yang diterima dari petani sebenarnya mutunya bagus, namun karena proses penyimpanan yang membuat kualitas beras menjadi jelek seperti berkutu, berubah warna, kusam, dan bau. Karenanya, tengah dicari cara yang terbaik. Kemasannya harus lebih rapat agar tetap terjaga mutunya.(bhc/mnd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2