Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gerakan Anti Korupsi
Menkominfo Datangi KPK Bicarakan Anti Korupsi Melalui Radio
Thursday 29 Aug 2013 11:55:59
 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring tiba di Kantor KPK, untuk Membicarakan Radio KPK (Foto : ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korusi (KPK). Menurut Tifatul, kedatangan dirinya ke KPK atas undangan Juru Bicara KPK, Johan Budi untuk berdiskusi mengenai Radio KPK.

Hanya diskusi saja, dan saya diundang Pak Johan mengenai kampanye anti korupsi di Radio KPK, ujarnya, beberapa hari lalu.

Seperti telah diketahui bersama Radio KPK atau Kanal KPK, dalam rangka meningkatkan interaksi dan diseminasi informasi kepada seluruh pemangku kepentingan, KPK meluncurkan radio online kanal pemberantasan korupsi di Studio Radio TV-KPK menjelang peringatan HUT RI ke-68 pada pekan lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, radio tersebut akan membawakan empat program. Mulai dari berita antikorupsi, feature, dialog dan dongeng anti-korupsi.

Radio ini, berpijak pada kebaikan untuk publik. Sebab memberantas korupsi harus melibatkan rakyat banyak. Sehingga lewat radio, masyarakat bisa berinteraksi dalam pemberantasan korupsi, kata Bambang. (bhc/Az/rat)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2