Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Napi Kabur
Menkopolhukam: Total 240 Napi Kabur, 15 Napi Terorisme
Friday 12 Jul 2013 13:27:20
 

Suasana kebakaran di Lapas Tanjung Kusta Medan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, dalam jumpa pers di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat. mengatakan total narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan kemarin berjumlah 240 narapidana. Jumalah total penghuni LP Tanjung Gusta ada 2.600 narapidana. Setelah apel pagi dan pendataan narapidana pukul 04.00 dini hari tadi, ternyata narapidana yang tersisa tinggal 2.360 orang, sehingga ketahuanlah jumlah napi yang kabur sebanyak 240 orang, dan 15 di antaranya napi kasus terorisme.

“Kemudian yang sudah lapor kembali atau ditangkap sebanyak 64 orang. Sisanya sedang dikejar,” ujar Djoko, Juma'at (12/7).

Djoko mengatakan, sesungguhnya kapasitas LP Tanjung Gusta sudah over kapasitas, yang hanya untuk menampung 1.054 narapidana. Tapi karena kurangnya jumlah LP, maka Tanjung Gusta terpaksa dihuni oleh 2.600 napi.

“Jadi sebenarnya LP itu kelebihan kapasitas lebih dari 100 persen,” ujarnya.

Sementara hingga saat ini situasi sudah kondusip, sebanyak 10 orang perwakilan napi telah bertemu dan melakukan dialok dengan Menteri hukum dan HAM Amir Syamsudin, didampingi Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Burhanuddin Siagian dan para napi meminta adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. dimana mereka napi kasus narkoba, korupsi, ilegal loging dan kasus terorisme tidak mendapatkan remisi.

Sedangkan untuk total 5 korban tewas masih terus di autopsi 2 di RSU Dr pringadi Medan, 2 orang korban merupakan petugas LP Tanjung Gusta, Hendra Rico Naibaho (25) pegawai register lapas, Bona Situngkir pegawai register lapas dan 1 belum diidentifikasi. sementara 3 lainya napi dan satu orang wanita bernama Yohanes (tamping) sebelumnya Petugas kepolisian berpakaian preman sekitar pukul 04:00 Wib telah berhasil mengevakuasi satu persatu jenazah dari puing kantor LP yang di bakar napi, total ada 4 kantong mayat yang keluar, diduga mayat tewas akibat terbakar dan keracunan asap, sementara itu korban Awi (tamping) salah seorang tahanan kasus narkoba yang sempat di evakuasi dengan luka bakar akhirnya tewas, total ada 5 korban tewas akibat kejadian ini, Kamis (12/7).(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Napi Kabur
 
  Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
  Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
  Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
  Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
  Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2