Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Menlu Yakinkan Pemulangan Nazaruddin Melalui Deportasi
Wednesday 10 Aug 2011 17:09:26
 

Nazaruddin saat tertangkap di Kolumbia (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-M Nazaruddin dipastikan segera dipulangkan ke Tanah Air. Pasalnya, Pemerintah RI telah memenuhi semua persyaratan yang diminta Kolombia, untuk membawa pulang kembali buron tersebut ke Indonesia. Demikian dikatakan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/8).

Menurut dia, dalam aturan yang berlaku di negara itu, mensyaratkan adanya komunikasi resmi dari Kemenlu RI dengan Kemenlu Kolombia. Indonesia juga diminta melampirkan alasan dan pertimbangan hukum dan hal ini sudah terpenuhi semuanya. Dengan demikian, diharapkan Nazar bisa dengan segera ke Indonesia.

Marty juga menyebutkan bahwa rencananya sore hari ini waktu Kolombia, Nazaruddin akan diserahkan dari kejaksaan ke Kepolisian Kolombia. Dari kepolisian, Nazaruddin kemudian akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kolombia, yang selanjutnya akan mendeportasi Nazar. “Tapi saya belum tahu kapan deportasi Nazaruddin dilakukan dari Kolombia ke Indonesia,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut) Kombes Pol. Heru Prakoso mengatakan, kepolisian telah mendapatkan informasi bahwa tersangka dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games itu, berangkat ke luar negeri melalui Batam, Kepulauan Riau. "Bukan dari Medan, seperti informasi awal,” ujarnya.

Namun, Heru tidak menginformasikan lebih lengkap tentang perkembangan pemeriksaan terhadap Syarifuddin, termasuk informasi keberangkatan Nazaruddin ke luar negeri melalui Batam. "Yang mengetahui secara pasti hanya penyidik yang memeriksanya. Ini masih pemeriksan, tak mungkin kami beberkan kepada publik,” tandasnya.

Namun, kata dia, jajarannya akan terus memeriksa Syarifuddin, keponakan Nazaruddin selaku pemilik paspor yang digunakan oleh Nazaruddin. Syarifuddin sendiri mengaku terakhir kali menggunakan paspor tersebut pada 26 Juni lalu. "Kini kami perlu mengetahui kapan paspor itu mulai digunakanan Nazaruddin?," jelas pamen Polri ini.(mic/wmr/biz)




 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2