JAKARTA-M Nazaruddin dipastikan segera dipulangkan ke Tanah Air. Pasalnya, Pemerintah RI telah memenuhi semua persyaratan yang diminta Kolombia, untuk membawa pulang kembali buron tersebut ke Indonesia. Demikian dikatakan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/8).
Menurut dia, dalam aturan yang berlaku di negara itu, mensyaratkan adanya komunikasi resmi dari Kemenlu RI dengan Kemenlu Kolombia. Indonesia juga diminta melampirkan alasan dan pertimbangan hukum dan hal ini sudah terpenuhi semuanya. Dengan demikian, diharapkan Nazar bisa dengan segera ke Indonesia.
Marty juga menyebutkan bahwa rencananya sore hari ini waktu Kolombia, Nazaruddin akan diserahkan dari kejaksaan ke Kepolisian Kolombia. Dari kepolisian, Nazaruddin kemudian akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kolombia, yang selanjutnya akan mendeportasi Nazar. “Tapi saya belum tahu kapan deportasi Nazaruddin dilakukan dari Kolombia ke Indonesia,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut) Kombes Pol. Heru Prakoso mengatakan, kepolisian telah mendapatkan informasi bahwa tersangka dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games itu, berangkat ke luar negeri melalui Batam, Kepulauan Riau. "Bukan dari Medan, seperti informasi awal,” ujarnya.
Namun, Heru tidak menginformasikan lebih lengkap tentang perkembangan pemeriksaan terhadap Syarifuddin, termasuk informasi keberangkatan Nazaruddin ke luar negeri melalui Batam. "Yang mengetahui secara pasti hanya penyidik yang memeriksanya. Ini masih pemeriksan, tak mungkin kami beberkan kepada publik,” tandasnya.
Namun, kata dia, jajarannya akan terus memeriksa Syarifuddin, keponakan Nazaruddin selaku pemilik paspor yang digunakan oleh Nazaruddin. Syarifuddin sendiri mengaku terakhir kali menggunakan paspor tersebut pada 26 Juni lalu. "Kini kami perlu mengetahui kapan paspor itu mulai digunakanan Nazaruddin?," jelas pamen Polri ini.(mic/wmr/biz)
|