Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
UU Ormas
Menolak RUU Ormas, Hendardi: Ini Adalah Sampah!
Sunday 30 Jun 2013 17:12:51
 

Hendardi setelah selesai Jumpa Pers di Sekretariat YLBHI, Jl Diponegoro No. 7 Jakarta, Minggu (30/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR pada 25 Juni 2013 akhirnya memutuskan bahwa agenda pengesahan RUU Ormas ditunda menjadi Selasa 2 Juli 2013. Rapat paripurna, yang tidak dihadiri oleh hampir 250 anggota DPR, memutuskan juga agar DPR melakukan sosialisasi kembali, terutama kepada pihak-pihak yang tidak setuju dan menolak RUU Ormas.

Sebelum keputusan rapat paripurna dibacakan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan masing-masing. Tercatat, masih terjadi silang pendapat yang tajam di antara anggota DPR tentang materi RUU Ormas. Sempat pula muncul kritik terhadap Pansus RUU Ormas yang kurang tanggap terhadap penolakan yang datang dari berbagai elemen masyarakat secara masif.

Menurut Hendardi, Undang-Undang ini adalah sampah dan RUU ormas ini tidak diperlukan. "Masyarakat tidak butuh ini, RUU Ormas ini sampah, tidak diperlukan, jadi harus dibuang saja," kata Hendardi dalam Jumpa Pers di sekretariat YLBHI, Jl Diponegoro No. 7 Jakarta, Minggu (30/6).

Dalam acara guna menolak RUU Ormas ini, hadir para tokoh Indonesia diantaranya Adnan Buyung Nasution (praktisi hukum), Hendardi (SETARA Institute), Romo Benny Susetyo (KWI), Syamsuddin Haris (LIPI), Meuthia Ganie Rochman (sosiolog UI), dan Riefki Muna (Litbang Muhammadiyah) dan lebih dari 50 Jurnalis baik cetak maupun elektronik.

Sementara itu Adnan Buyung Nasution dengan intonasi kesal mengungkapkan bahwa kita sudah lama dijajah, segala gerak gerik rakyat seakan tidak ada lagi kebebasan. "Negara tidak boleh diberikan sedikit pun ruang untuk menindas rakyat lagi. Kekuasaan ini cenderung menyeleweng. Kita ini sudah sering dijajah oleh bangsa sendiri," pungkasnya.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > UU Ormas
 
  LSM Ikut Gugat Kebebasan Berserikat dalam UU Ormas
  Baru Sebulan Disahkan, UU Ormas Digugat PP Muhammadiyah
  UU Ormas di Sahkan, Kontras Akan Judicial Review ke MK
  Ribuan Buruh Aksi Tolak RUU Ormas di DPR
  KKB Menolak RUU Ormas, Adnan: Adakan Pembangkangan Nasional
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2