Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
IMF
Menolak Upeti Rezim SBY ke IMF, Rezim Neoliberal Semakin Menyengsarakan Rakyat!
Thursday 05 Jul 2012 12:35:20
 

Ilustrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Salah satu kesepakatan dari pertemuan KTT G20 di Los Cabos, Mexico, pada bulan Juni 2012 lalu adalah munculnya komitmen dari negara-negara anggota IMF untuk meningkatkan kekuatan IMF di aspek permodalan. Kongkritnya adalah negara-negara anggota IMF akan memberikan pinjaman kepada IMF. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk menanggulangi krisis ekonomi di negara maju dan dampak krisis ekonomi di negara berkembang.

Dalam siaran pers IMF No 12/148 disebutkan Indonesia, Malaysia, dan Thailand menyatakan komitmennya untuk bergabung dengan upaya internasional tersebut. Hal ini kemudian ditegaskan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, yang mengatakan Indonesia akan memberikan pinjaman kepada Dana Moneter Internasional (IMF) maksimal sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar 9,4 triliun rupiah.

Namun jangan dilupakan bagaimana sepak terjang IMF bersama lembaga donor internasional lainnya selama ini. Ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997, Indonesia sempat menjadi “pasien” IMF dan dipaksa untuk menjalankan program penyesuaian struktural (SAP) berupa penghapusan subsidi, liberalisasi perdagangan, privatisasi, liberalisasi investasi, deregulasi, restrukturisasi perbankan, dan lain-lain. Hingga saat ini pun, akibat pemaksaan program IMF tersebut, Indonesia masih terperangkap dalam praktik neoliberalisme, sehingga segala kebijakan yang muncul hanya selalu menguntungkan para pemilik modal dan menyengsarakan rakyat. Rakyat di beberapa negara Eropa dan Amerika Selatan, yang juga pernah menjadi “pasien” IMF, menyebut IMF dan lembaga donor internasional lainnya sebagai penghisap dan perampas kesejahteraan rakyat.

Keputusan rezim neoliberal di Indonesia untuk membantu meningkatkan permodalan IMF tentu saja menunjukkan, bahwa rezim ini memang merupakan jongos dari lembaga-lembaga donor internasional, termasuk IMF. Keputusan tersebut juga menunjukkan keberpihakan rezim SBY bukanlah kepada rakyat Indonesia, jika membandingkan urgensi dari terlibat dalam upaya meningkatkan permodalan IMF tersebut. Hingga saat ini rezim neoliberal selalu berpropaganda mengenai penghematan, karena defisitnya APBN yang dialami oleh Indonesia. Namun pada kenyataannya rezim neoliberal malah menghamburkan uang negara untuk melayani kepentingan lembaga donor neoliberal dibandingkan untuk menggunakan uang tersebut demi kesejahteraan rakyat.

Baru beberapa bulan yang lalu, gerakan rakyat menolak kebijakan kenaikan BBM yang dilakukan oleh rezim neoliberal. Alasan rezim neoliberal untuk menaikkan harga BBM tersebut adalah karena subsidi harga BBM dari APBN semakin memberatkan anggaran Pemerintah. Tetapi setelah harga BBM ditunda kenaikkannya, rezim neoliberal dengan lancangnya meminjamkan uang negara ke juragan rente internasional.

Argumentasi IMF yang membutuhkan penguatan permodalan tentunya juga patut dipertanyakan. Berdasarkan pengalaman negara-negara yang telah diberikan pinjaman oleh IMF, termasuk Indonesia, IMF selalu mengajukan syarat-syarat seperti pencabutan subsidi, dan mengurangi anggaran sosial, jika negara tersebut menginginkan pinjaman dari IMF. Hal ini tentu saja akan berdampak pada merosotnya kualitas hidup rakyat di suatu negara yang diberikan pinjaman oleh IMF. Artinya bukan pemulihan ekonomi yang didapat oleh negara tersebut, tetapi yang didapat malah penghancuran kualitas hidup rakyat karena adanya penghapusan subsidi dan penguarangan anggaran sosial bagi rakyat.

Selain itu, pemberian utang dari IMF untuk mengatasi krisis hanya akan menguntungkan bank-bank besar penyebab utama krisis di Amerika Serikat dan Eropa saja. Sementara rakyat pekerja di negara penerima utang akan menanggung beban krisis melalui pemotongan subsidi dan pelepasan anggaran untuk jaminan sosial rakyat pekerja di negara tersebut.

Keputusan rezim neoliberal di Indonesia untuk turut berkontribusi dalam penguatan permodalan IMF juga disinyalir hanya upaya meningkatkan citra Indonesia di mata dunia internasional. Hal ini tentu saja dibutuhkan rezim neoliberal agar posisi Indonesia dianggap cukup baik dalam segi perekonomian, sehingga pemilik modal berbondong-bondong menanamkan modalnya di Indonesia. Bagi rezim neoliberal hal ini tentu saja akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Namun pada kenyataannya kita dapat melihat tidak ada pengaruh yang signifikan antara pertumbuhan perekonomian dengan kesejahteraan rakyat di Indonesia.

Tentunya kita patut bertanya, pertumbuhan perekonomian yang selalu disebut oleh rezim neoliberal sebenarnya mengutungkan buat siapa? Yang jelas tidak menguntungkan bagi rakyat, karena kemiskinan dan pengangguran masih sangat tinggi di Indonesia. Upah yang diterima oleh rakyat pekerja juga masih tidak sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Harga-harga kebutuhan pokok menjulang tinggi. Biaya untuk mengakses pendidikan dan kesehatan juga semakin tinggi.

Di sisi lain, rencana penguatan permodalan bagi IMF yang akan dilakukan oleh rezim neoliberal di Indonesia juga tidak sebanding dengan gambaran kondisi keuangan kita saat ini. Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan per Mei 2012, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 1.944,14 triliun atau mencapai 203,26 miliar dollar AS, naik Rp 140,65 triliun dari posisi akhir 2011 yang nilainya Rp 1.803,49 triliun atau mencapai 198,89 miliar dollar AS.

Sementara Direktur Strategi dan Portofolio Utang Kementarian Keuangan, Schenaider CH Siahaan, mengatakan rasio utang terhadap PDB Indonesia jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Contohnya Jepang yang mencapai 200 persen dari PDB. Indonesia sendiri hanya kurang dari 25 persen PDB, atau sekarang hanya sekitar 24 persen.

Jelaslah bahwa keputusan rezim neoliberal untuk turut berkontribusi memperkuat permodalan IMF hanyalah akal-akalan saja, demi melayani lembaga keuangan internasional, dalam hal ini IMF. Namun dampak yang pasti dari keputusan tersebut adalah rakyat Indonesia akan semakin disengsarakan, dan rezim neoliberal Indonesia akan turut berkontribusi dalam menyengsarakan rakyat di negara-negara lainnya, yang akan diberikan pinjaman oleh IMF.

Maka dari itu, Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap: Menolak pemberian upeti rezim SBY kepada IMF. Menyerukan kepada seluruh gerakan progresif untu membangun persatuan gerakan rakyat dan membangun kekuatan politik alternatif untuk menggulingkan kekuatan rezim neoliberal dan melawan sistem neoliberalisme. (bhc/rat/rls)



 
   Berita Terkait > IMF
 
  SBY Harapkan Rakyat Rasakan Manfaat 'IMF - World Bank Annual Meeting' di Bali
  Tiga Catatan Gerindra Sebut Penyelenggaraan Annual Meeting IMF Tak Pantas Dilemparkan ke Pemerintahan SBY
  Membantah Pernyataan Jokowi, Heri: Anggaran Pertemuan IMF-WB Bukan Untuk Perluasan Apron
  Akan Jumpa Pers, Prabowo Minta Pertemuan IMF-World Bank Ditunda
  Anggaran Pertemuan IMF-WB Lebih dari Rp 1,1 Triliun Sebaiknya untuk Bencana Alam
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2