JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kabar mengejutkan datang dari istri Menteri Negara Perumaha Rakyat (Menpera) Suharso Manoarfa, Carolina Kaluku. Ia mengajukan gugatan cerai atas suaminya tersebut. Gugatan ini disampaikan sendiri olehnya kepada Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Carolina yang dilayangkan Senin (12/9) ini, diakui juru bicara PA Jakarta Selatan, Tamah SH, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9. "Isterinya (Suharso Manoarfa, Carolina Kaluku-red) mendaftarkan gugatan cerai. Dia sendiri tanpa didampingi pengacara,“ ujarnya.
Dijelaskan, nomor perkara gugatan cerai itu teregistrasi dengan Nomor 1859/ PDT.G/ 2011. Selaku pemohon Carolina binti Gandhi Kaluku yang menggugat Suharso bin Adam Yunus Monoarfa. Tapi Tamah enggan menjelaskan dasar yang menjadi gugatan cerai yang dilayangkan Carolina terhadap Suharso itu.
PA Jakarta Selatan sendiri, ujar Tamah, telah menunjuk Yasardin sebagai hakim dalam sidang gugatan cerai Carolina terhadap Suharso. Yasradin tak lain Wakil Ketua PA Jakarta Selatan. Sesuai jadwal, persidangan perdana rencananya akan digelar dua pekan lagi. Agenda persidangan pertama adalah mediasi antara Carolina sebagai penggugat dan Suharso sebagai tergugat.
Kabar gugatan cerai istri Menpera ini, sudah didengar pihak Istana Negara. Namun, juru bicara Kepresiden Julian Aldrian Pasha enggan berkomentar mengenai urusan rumah tangga anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II tersebut.
"Kalau proses pengadilan (cerai), silakan simak saja. Saya tidak bisa berkomentar soal (urusan rumah tangga) ini. Masalah ini bukan urusan juru bicara (Kepresidenan) untuk berkomentar," kata Julian ketika dikonfirmasi wartawan.
Namun, kata dia, kinerja dari Menperea Suharso Manoarfa cukup bagus. "Karena bagaimana pun menteri itu punya komitmen dengan bapak presiden sebelum dilantik yakni menandatangani kontrak kinerja dan pakta intrgritas," imbuhnya.
Sebaliknya dengan kolega Suharso di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Anggota DPR asal FPPP Ahmad Yani menyatakan, tidak percaya kabar gugatan cerai yang diajukan istri Suharso itu. "Itu hanya desas-desus saja. Tidak terbukti, karena saya saat ini belum dengar," ujar Yani.(tnc/bie/rob)
|