Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Asian Games
Menpora: Bonus untuk Para Atlet Berprestasi Asian Games Bersumber dari APBN
2018-09-03 17:37:26
 

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menegaskan jika bonus yang diberikan kepada para atlet Indonesia yang telah menorehkan prestasi saat Asian Games dengan mendapatkan medali emas, perak maupun perunggu, bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Demikian dikatakannya ketika menjadi salah satu narasumber pada acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema 'Sukses Prestasi Atlet, Lampaui Target Asian Games 2018' yang diadakan di Auditorium Wisma Kemepora, Jakarta, Senin (3/9).

"Ini full 100 Persen APBN," kata Menpora.

Ketika disinggung mengenai cepatnya proses pencairan bonus kepada para atlet, Menpora menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hasil dari koordinasi dan kerjasama yang baik antar pihak terkait.

"Kenapa dananya cepat turun, karena kita kerjasama dengan Kemenkeu, Perbankan, Pak Deputi yang sudah lembur tiga hari tiga malam," jelasnya.

Untuk pemberian bonus dari pihak swasta, kata Menpora, akan diberikan secara langsung kepada masing-masing atlet tanpa melalui pihaknya terlebih dahulu. "Swasta langsung masing-masing kepada atlet dan pelatih," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pihak Kemenkeu dan Bank terkait yang telah memudahkan pihaknya untuk melakukan proses pencairan bonus kepada para atlet.

"Alhamdullilah terimakasih kepada Menkeu, teman-teman perbankan yang telah membantu semua ini," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2