Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Asian Games
Menpora: Bonus untuk Para Atlet Berprestasi Asian Games Bersumber dari APBN
2018-09-03 17:37:26
 

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menegaskan jika bonus yang diberikan kepada para atlet Indonesia yang telah menorehkan prestasi saat Asian Games dengan mendapatkan medali emas, perak maupun perunggu, bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Demikian dikatakannya ketika menjadi salah satu narasumber pada acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema 'Sukses Prestasi Atlet, Lampaui Target Asian Games 2018' yang diadakan di Auditorium Wisma Kemepora, Jakarta, Senin (3/9).

"Ini full 100 Persen APBN," kata Menpora.

Ketika disinggung mengenai cepatnya proses pencairan bonus kepada para atlet, Menpora menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hasil dari koordinasi dan kerjasama yang baik antar pihak terkait.

"Kenapa dananya cepat turun, karena kita kerjasama dengan Kemenkeu, Perbankan, Pak Deputi yang sudah lembur tiga hari tiga malam," jelasnya.

Untuk pemberian bonus dari pihak swasta, kata Menpora, akan diberikan secara langsung kepada masing-masing atlet tanpa melalui pihaknya terlebih dahulu. "Swasta langsung masing-masing kepada atlet dan pelatih," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pihak Kemenkeu dan Bank terkait yang telah memudahkan pihaknya untuk melakukan proses pencairan bonus kepada para atlet.

"Alhamdullilah terimakasih kepada Menkeu, teman-teman perbankan yang telah membantu semua ini," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2