Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Mobil Esemka
Menpora Roy Suryo Sudah Terima Mobil Esemka
Thursday 26 Sep 2013 23:49:44
 

Ilustrasi, Menpora, Roy Suryo saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dikenal sebagai menteri yang mendukung mobil karya anak bangsa, Esemka. Roy mengaku dia sudah mendapatkan Esemka yang dahulu dipesannya.

Pria kelahiran 18 Juli 1968 tersebut menuturkan kalau mobil double cabin Esemka Digdaya buatan siswa SMK tersebut dia telah terima.

"Tapi saya masih taruh di Solo. Biar SMK memamerkannya. Daripada ditaruh garasi, lebih baik diperlihatkan ke masyarakat agar masyarakat bisa melihat dan mencobanya," kata pria yang bernama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo tersebut.

Dia menuturkan hal itu saat berkunjung ke arena Indonesia International Motor Show di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/9/2013) malam.

Dia lalu menegaskan kalau Esemka haruslah didukung. "Kalau merek asing saja didukung, merek Indonesia seperti Esemka juga harus kita dukung bersama," tegasnya.

Dukungan Roy terhadap Esemka memang tidak main-main, saat Esemka diuji emisi ke Tangerang, dia bersama Wakil Walikota Surakarta (sekarang Walikota Surakarta) FX Hadi Rudyatmo menyetir mobil tersebut ke Jakarta, sebagaimana yang dikutip dari detik.com.(syu/dtk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2