JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menuding kasus pemberian grasi kepada terpidana narkoba Meirika Franola alias Ola sebagai indikasi bahwa mafia narkoba telah masuk ke lingkaran Istana.
Menanggapi tudingan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi meminta Mahfud untuk menunjukkan bukti.
Berikut tanggapan lengkap Mensesneg atas tuduhan Ketua MK bahwa mafia narkoba sudah masuk Istana, yang disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (9/11) sore, setibanya mengikuti perjalanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Bali untuk menghadiri Bali Democracy Forum (BDF) V:
1. Sudah beberapa kali dijelaskan bahwa proses pemberian grasi Ola sudah melalui proses yang sistemik sesuai dengan aturan yang berlaku
2. Sebelum sampai ke Presiden, saya ( Mensesneg ), juga memastikan bahwa semua proses sudah dilalui, serta saya lakukan penelitian yang seksama. Untuk memastikan bahwa semua pihak telah memberikan rekomendasi dan pertimbangannya
3. Bahkan untuk permohonan grasi kasus-kasus ter-tentu, misalnya pembunuhan berencana, terorisme, narkoba, terpidana WNA, Presiden sering memimpin sendiri rapat yang dihadiri para Menteri dan Pejabat Terkait, sebelum keputusan diambil oleh Presiden
4. Saya sangat berkeberatan dan terhina dengan kata-kata Sdr Mahfud ( Ketua MK ) yang menuduh mafia narkoba sudah masuk ke lingkaran Istana. Suatu tuduhan yang amat keji, dan mencemarkan nama Lembaga Kepresidenan.
5. Saya meminta Ketua MK bisa menjelaskan kepada saya, dan kalau perlu juga kepada Presiden, atas tuduhan itu. Saya berharap juga disertai dengan bukti-bukti dan keterangan lain yang mendukungnya
6. Dihadapan Allah dan rakyat Indonesia, saya, kami semua yang berada di lingkaran Istana siap menerima sangsi apapun jika terbukti melakukan penyimpangan dan apalagi dianggap di bawah pengaruh Mafia Narkoba. Sebaliknya, jika Sdr Mahfud tidak bisa menjelaskan dan membuktikan tuduhannya, secara kesatria tentu harus menerima sangsi yang sama
7. Saya berharap kita bisa menyelesaikan masalah ini secara terbuka dan tuntas, demi martabat dan kehormatan kami semua, yang bertugas di lembaga kepresidenan.(skb/bhc/rby) |