JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam sidang lanjutan kasus suap kuota import daging Sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) hari Kamis (3/10) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Selatan.
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono kembali hadir sebagai Saksi, untuk terdakwa mantan Presiden PKS (LHI) Luthfi Hasan Ishaaq.
Dalam kesaksianya kali ini, Suswono mengaku pernah bertemu dengan sosok yang bernama Sengman, dimana sebelumnya nama Sengman pernah diputar dalam rekaman pembicaran telepon antara putra Ustad Hilmi Aminudin, Ketua Dewasn Syuro PKS, Ridwan Hakim dan Ahmad Fatonah.
Dalam rekaman pembicaraan antara Fathanah dan Ridwan tersebut ada uang yang jumlahnya Rp 40 miliar, yang dibawa oleh Sengman dan Hendra untuk Engkong, yang sebelumnya diakui mengacu pada Hilmi Aminuddin ayah kandung dari Ridwan.
Menurut keterangan Suswono pengusaha, "Sengman juga pernah bertemu. Beliau yang datang ke rumah dinas saya," ungkap Suswono, Kamis (3/10) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono juga mengaku kenal dengan Sengman yang merupakan pengusaha hotel asal Sumatera Selatan, dan mengaku dekat dengan pihak Istana.
"Waktu itu dia (Sengman) datang. Dia hanya menceritakan perkenalannya. Dia katakan, bahwa dekat dengan SBY," ujar Suswono kembali.
Kehadirian Menteri Pertanian Suswono dalam persidangan suap kuota daging import merupakan kali kedua, dimana sebelumnya Suswono pernah duduk di kursi panas, dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat, (16/5) lalu.(bhc/put) |