Suswono menyatakan siap" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Reshuffle
Mentan Tidak Terpengaruh Isu Reshuffle
Monday 19 Sep 2011 23:55:23
 

Mentan Suswono (Foto: Indonews.org)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Pertanian (Mentan) Suswono tidak mau terpengaruh isu reshuffle yang akan dilakukan Presiden SBY dalam waktu dekat ini. "Sekali lagi terkait dengan isu-isu reshuffle itu, saya tidak terpengaruh sama sekali," tegasnya di Jakarta, Senin (19/9).

Suswono menyatakan siap jika nanti dirinya dicopot, karena penggantian menteri merupakan hak prerogratif Presiden. "Iya (siap dicopot). Itu sekali lagi hak prerogratif Presiden. Jadi, harus kami hormati dan tidak boleh hak prerogratif Presiden disandera oleh yang lain," tandasnya.

Artinya, jelas dia, sepanjang Presiden SBY memberikan amanat kepadanya, tentunya harus dijalankan untuk mensukseskan apa yang menjadi target Presiden. “Khususnya yang sekarang ini, ada upaya meningkatkan produksi (beras) di 2014 sampai surplus 10 juta ton. Sekarang kami sedang lakukan retreat untuk menyusun roadmap untuk mencapai target," ungkapnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa merasa tidak banyak berkomentar. "Saya tidak akan banyak komentar dan mendahului Presiden. Sebaiknya, ya tunggu saja lah," seloroh Ketua Umum PAN ini.

Dari isu yang beredar, sejumlah menteri di lingkungan ekonomi yang disinyalir akan direshuffle Presiden SBY adalah Menteri ESDM, Menteri Negara BUMN dan Menteri Keuangan. Menteri Pertanian diduga masuk dalam daftar itu. Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad tidak mau ambil pusing atas kabar tersebut.(inc/ind)



 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2