Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Haji
Menteri Agama Usulkan Putra/Putri Jemaah Haji yang Wafat Dapat Beasiswa
Sunday 10 Feb 2013 09:47:56
 

Calon Jema'ah haji yang akan Naik Pesawat (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan mengupayakan untuk memberikan beasiswa kepada putra/putri yang orangtuanya wafat tatkala melaksanakan ibadah haji. Upaya ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali seusai lauching Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (SPMB-PTAIN) di Jakarta, Sabtu (9/2).

“Kami berharap program ini akan mendapatkan dukungan dari Bank Penerima Setoran (BPS) haji,” ujar Menag.

Menurut Menag, jumlah jemaah haji yang wafat di tanah suci saat menunaikan ibadah haji setiap tahunnya berkisar 400 orang, sehingga sangat wajar jika BPS ikut meringankan anggota keluarga, dengan cara memberikan beasiswa.

“Jemaah haji wafat di tanah suci bisa berbagai sebab. Karena sakit, kecelakaan dan sebagainya. Yang jelas, yang wafat ketika melaksanakan ibadah haji pada tahun 2012 lalu saja sekitar 400 orang,” ungkap Suryadharma Ali.

Bagi kalangan perbankan sebagai BPS, lanjut Menag, untuk memberikan bea siswa kepada anggota keluarga jemaah haji yang wafat tentu sangat membantu. Cara itu sangat mulia. Jumlahnya pun tak terlalu besar jika dilihat dari jumlah jemaah haji Indonesia setiap tahunnya mencapai 211 ribu orang.

Jemaah haji Indonesia sebanyak itu memasukkan setoran awal Rp 25 juta dan dilunasi ketika beberapa tahun kemudian sesuai dengan daftar tunggu (waiting list). “Tentu memberi beasiswa bagi putra/putri anggota jemaah yang wafat nilainya kecil,” kata Menag.

Dana pemberian bea siswa pun, bisa diambil dari Corporate Social Responsibility (CSR). Karenanya, Menag Suryadharma Ali berharap meski program ini belum disosialisasikan ke kalangan BPS, diharapkan hal ini mendapat dukungan.

Suryadharman menjelaskan, banyak anggota keluarga jemaah haji yang wafat merasa sedih berkepanjangan. Pasalnya, selain merasa ditinggalkan selamanya juga hilang harapan lantaran tulang punggung ekonomi keluarga tak ada lagi.

Karena itu, program ini ke depan layak mendapatkan dukungan. “Saya optimis, pihak bank pun bisa memahami hal ini,” tukas Menag.(at/es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2