JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan mengupayakan untuk memberikan beasiswa kepada putra/putri yang orangtuanya wafat tatkala melaksanakan ibadah haji. Upaya ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali seusai lauching Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (SPMB-PTAIN) di Jakarta, Sabtu (9/2).
“Kami berharap program ini akan mendapatkan dukungan dari Bank Penerima Setoran (BPS) haji,” ujar Menag.
Menurut Menag, jumlah jemaah haji yang wafat di tanah suci saat menunaikan ibadah haji setiap tahunnya berkisar 400 orang, sehingga sangat wajar jika BPS ikut meringankan anggota keluarga, dengan cara memberikan beasiswa.
“Jemaah haji wafat di tanah suci bisa berbagai sebab. Karena sakit, kecelakaan dan sebagainya. Yang jelas, yang wafat ketika melaksanakan ibadah haji pada tahun 2012 lalu saja sekitar 400 orang,” ungkap Suryadharma Ali.
Bagi kalangan perbankan sebagai BPS, lanjut Menag, untuk memberikan bea siswa kepada anggota keluarga jemaah haji yang wafat tentu sangat membantu. Cara itu sangat mulia. Jumlahnya pun tak terlalu besar jika dilihat dari jumlah jemaah haji Indonesia setiap tahunnya mencapai 211 ribu orang.
Jemaah haji Indonesia sebanyak itu memasukkan setoran awal Rp 25 juta dan dilunasi ketika beberapa tahun kemudian sesuai dengan daftar tunggu (waiting list). “Tentu memberi beasiswa bagi putra/putri anggota jemaah yang wafat nilainya kecil,” kata Menag.
Dana pemberian bea siswa pun, bisa diambil dari Corporate Social Responsibility (CSR). Karenanya, Menag Suryadharma Ali berharap meski program ini belum disosialisasikan ke kalangan BPS, diharapkan hal ini mendapat dukungan.
Suryadharman menjelaskan, banyak anggota keluarga jemaah haji yang wafat merasa sedih berkepanjangan. Pasalnya, selain merasa ditinggalkan selamanya juga hilang harapan lantaran tulang punggung ekonomi keluarga tak ada lagi.
Karena itu, program ini ke depan layak mendapatkan dukungan. “Saya optimis, pihak bank pun bisa memahami hal ini,” tukas Menag.(at/es/skb/bhc/opn) |